Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI

Wednesday, 19 June 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI (Sumber: Ilustrasi/Frensia)

Gambar Eep Akan Melakukan Perlawanan Jika Kaesang Maju Pilkada DKI (Sumber: Ilustrasi/Frensia)

Frensia.id- Eep Saefullah Fatah muncul kembali dalam kanal Youtube resminya,18/06/2024. Kali ia secara tegas menyatakan akan melakukan perlawanan jika memang Kaesang Pangarep Maju sebagai Calon Gubernur atau Wakil di Pilkada DKI Jakarta.

Kang Eep memulai komentarnya dengan membicarakan perdebatan hangat di masyarakat baru-baru ini mengenai putusan Mahkamah Agung. Menurutnya, beberapa orang mengaitkan keputusan ini dengan keuntungan politik yang didapat oleh Kaesang Pangarep.

Menurut peneliti yang akrab dipanggil Kang Eep ini, sebenarnya titik persolannya bukan pada maju atau tidak Gibran sebagai Wabub. Titiknya ada pada hubungan MA, Nomor 23 P/HUM/2024 yang merivisi Peraturan KPU No 9 Tahun 2020, dengan putusan sebelumnya.

Sebelumnya melalui putusan MK No. 30 Tahun 2023, putusan KPU juga dirubah dengan dalih adanya kesempatan bagi kaum Muda. Lahirnya mempermulus Gibran Rakabumi Raka maju mendampingi Probowo dan terpilih.

Bagi Kang Eep, masyarakat mengaitkan putusan MA dengan Putusan MK sebelumnya.

Baca Juga :  Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

“Konstitusi telah membuat peraturan yang kurang lebih mirip-mirip, yaitu merevisi Undang-undang pemilihan Presiden dan wakil presiden yang mengatur usia minimal kandidat”, ujarnya.

Kang Eep menduga, masyarakat dengan cerdas mengaitkan Keputusan MA dengan Kaesang Pangarep, yang lahir pada 25 Desember 1994. Jika terpilih, ia akan dilantik pada 22 September 2024. Pada tanggal tersebut, usianya tentu belum mencapai 30 tahun.

Tidak mengherankan, jika nitizen nyinyir. Baginya sangat masuk akal, jika lembaga yudikatif, oleh masyarakat, disebut kakak-adik.

“Itulah yang kemudian menyebabkan nitizen memanjangkan MK MA dengan caranya. MK disebut sebagai Mahkamah Kakak, dan MA disebut Mahkamah Adik”,ucapnya bersepakat.

Kang Eep merasa saat ini, semua pihak bertanya-tanya tentang modus yang ada dalam perubahan-perubahan tersebut. Ia mencugainya sebagai modus operandi yang dapat mempermulus putra-putra presiden untuk menjabat.

Jika benar demikian, ia saat ini telah melihat fakta bahwa kekuasaan hukum telah dijadikan instrumen kekuasaan politik.

Baca Juga :  DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

“Yudikatif dengan segenap funsinya dipolitisasi menjadi perlengkapan politik saja”, tambahnya.

Karena itulah, kang Eep melihat kritik dan komentar tersebut, bukan soal masalah pribadi. Atau, juga bukan tentang maju tidaknya Kaesang. Lebih dari itu, sikapnya adalah karena adanya kewajiban dan tuntunan untuk memperbaiki hal-hal yang telah dianggap melenceng.

Jika pun Kaesang jadi maju, baik wakil Gubernur atau Gubernur, ia akan melawan. Baginya, bukan masalah pribadi, namun sebagai satu kewajiban dan tuntunan sebagai rakyat.

“Maka, menurut hemat saya sebagai warga negara, saya pun akan melawan. Seperti ketika Pilpres, saya melawan Probowo-Gibran. Kalau perlawanan itu harus dilakukan pada saatnya, maka sekali lagi, itu bukan perlawan personal. Itu perlawanan warga negara yang tahu persis konstitusi menjamin haknya untuk ikut meluruskan demokrasi”, pernyataannya tegas dalam @k.eeptalking.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Monday, 20 October 2025 - 19:02 WIB

Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

TERBARU