Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pelecehan seksual dengan didampingi kuasa hukumnya lapor ke Polres Jember (Sumber foto: Sigit)

Korban pelecehan seksual dengan didampingi kuasa hukumnya lapor ke Polres Jember (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id- DF, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik grup musik contang nada berinisial DY di Sumuran, Ajung, Kabupaten Jember, akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah rekannya, DF resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Jember pada Senin Siang, 21 April 2025.

Tampak mengenakan pakaian putih dan berkerudung, DF tiba di Satreskrim Polres Jember sebelum akhirnya menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi didampingi oleh Kuasa hukum korban.

Kuasa hukum korban, Achmad Faiz menyampaikan bahwa pelaporan ini akhirnya diambil oleh kliennya. Pasalnya, pihak pemilik grup musik yang diduga melakukan tindakan pelecehan, terkesan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami pikir pemilik grup musik contang nada ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini,” kata Faiz di sela-sela pelaporan di Jember.

Dalam laporannya, korban menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialaminya pada Jumat, 18 April 2025. Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. 

“Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Faiz.

Karena masih dalam kondisi shock, DF, yang diketahui berasal dari Gebang, Jember, Jawa Timur, datang ke Polres Jember dengan didampingi oleh keluarga dan rekannya. Saat ini, proses pelaporan masih berlangsung di ruang SPKT dengan pengawalan ketat.

“Kemarin Korban masih dalam kondisi shock. Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual,” tutur Faiz.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban memberitahu rekaman video pasca kejadian ke beberapa rekannya yang juga penyanyi, lalu korban menceritakan peristiwa itu melalui awak media. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menerima job menyanyi di acara pernikahan di daerah Ajung.

Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa berupa mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan membuka celana dalam korban, lalu mencoba memperkosa dengan pelaku membuka alat kelaminnya.

Mendapat perilaku tersebut, dirinya lantas shock dan memberontak kepada pelaku tersebut. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung, korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku.

Baca Juga :  Fantastis! Pembukaan MTQ XXXI di Jember Disebut Kalahkan Even Nasional
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah
Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Baca Lainnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Selasa, 30 September 2025 - 20:48 WIB

PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

TERBARU