Hasyim Asy’ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual

Thursday, 4 July 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Frensia.id Hasyim As’ary resmi diberhentikan karena persoalan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kasus ini dianghap oleh pengamat sebagai indikator kegiatan KPU juga didasarkan hasrat seksual.

Dalam persidangan terbukti bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan tak bermoral pada CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Tindakan tersebut dilakuka di sela-seka kesibukannya menyelenggarakan Pemilu. Hasyim di CAT berkali-kali bertemu saat kegiatan KPU seperti Bimbingan Teknis (Bimtek), dan rapat dan lain sebagainya.

Bahkan disebut-sebut juga, Hasyim melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan. Ia berjanji akan menikahi CAT.

Semuanya telah terbukti dan beberapa pakar menyambut hal demikian ini perlu diapresiasi. Namun, ada sejumlah pakar yang menyebut keputusan tersebut sangat terlambat.

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara dan Pakar Foshdem Andalas, menganggap pemberhentian Hasyim terlambat. Mestinya, ia telah disaksi dari sebelum-sebelumnya.

Baca Juga :  Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

“Karena peristiwa-peristiwa yang dilanggar sebelumnya juga punya motif yang kurang lebih sama bahayanya.
Kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual ada di putusan Asnaini ya, wanita emas. Bahkan ada unsur gratifikasinya juga di sana. Ada unsur konflik kepentingan karena Asna ini adalah ketua partai”, ungkapnya saat diwawancara media Swasta 04/07/2024.

Jika saat baru diputuskan untuk diberhentikan tentu sangat terlambat. Pasalnya, ada banyak kasus yang sebenarnya dapat dipakai untuk menjerat Hasyim sebelum peritiwa ini terjadi.

“Harusnya ini sudah diberikan sanksi jauh-jauh hari. Bisa diterapkan bahkan sebelum kasus Asusila itu muncul ya? Iya. Jadi ada kasus-kasus yang bisa kita lihat sebagai perbuatan yang sudah bisa memberhentikan mas Hasim”, tambahnya.

DKPP masih dianggap terlembat menindak. Ada kesan sanksinya dibuat berseri, sehingga memberikan kesempatan Hasyim untuk melakukan perbuatan tercelah berkali-kali.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Tidak mengherankan, jika pada akhirnya jadi memalukan. Itu karena sanksinya kurang tegas.

“..oleh DKPP ini dibuat berseri ya, seolah-olah tidak ada satupun yang bisa menyentuh perbuatan Mas Asin yang dianggap melanggar. Dan akhirnya kita dipermalukan kembali dengan kasus ini, di mana ada relasi kuasa, memanfaatkan wawonang, dan motifnya bisa sangat koruptif”, jelasnya menyadarkan.

Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kegiatan KPU selama ini perlu dipertanyakan. Perjalan Hasyim ke Belandan hingga Bimtek di Singapura perlu dipertanyakan.

Jangan-jangan kegiatan tersebut, hanya untuk mendekati seseorang.

“Jadi saya meragukan pemilu kita ini bicara profesionalitas, tapi bicara kepentingan-kepentingan hasrat seksual yang tidak baik”, tutur pengamat politik Universitas Andalas tersebut mengakhiri komentarnya pada kasus yang lagi hangat ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol
Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk
Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan
“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU
Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab
Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember 2026

Baca Lainnya

Monday, 31 August 2026 - 16:59 WIB

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

Friday, 28 August 2026 - 17:55 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk

Friday, 28 August 2026 - 15:41 WIB

Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan

Thursday, 27 August 2026 - 23:44 WIB

“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU

Thursday, 27 August 2026 - 23:26 WIB

Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”

TERBARU

(Tengah berkerudung) Ketua DPD PSI Jember, Fera Eka Aulina saat membagikan sembako kepada ratusan Ojek Online (Ojol) (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

Monday, 31 Aug 2026 - 16:59 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading