Hati-Hati, Inilah Larangan Bagi Saksi Pemilu yang Harus Dihindari

Wednesday, 7 February 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensi.id – Saksi merupakan elemen yang diseut memegang peran krusial dalam pelaksanaan pemilu, terutama dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.

Peserta pemilu wajib memiliki saksi untuk menjamin proses pemungutan suara dan perhitungan suara serta menjaga kemurnian suara di TPS. hal ini tidak lain adalah untuk memastikan pemungutan dan perhitngan suara dengan jujur dan adil.

Kendati demikian, ada larangan yang harus dihindari oleh saksi saat hadir ke TPS. Apabila larangan ini tidak diindahkan, saksi bisa terkena sangsi pidana sebagaimana berlaku.

Baca Juga :  Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

Untuk menghindari ancaman pidana bagi saksi saat berada di TPS dalam pemilu, inilah larangan yang harus diketahui bagi para saksi.

  • Mepengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam hentukan pilihannya.
  • Melihat pemilih mencoblos suratnya suara di bilik suara.
  • Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.
  • Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
  • Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Baca Juga :  DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Inilah lima larangan yang perlu dihindari saksi ketika datang ke TPS dalam pemilu. Sobat frensi yang kebetulan bertugas menjadi saksi baik presiden dan wakil presiden, DPD, DRP RI, DPR Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini
Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng
Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember
Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah
Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!
Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir
Kantin UIN KHAS Jember Diteliti, Ini Rekomendasi Jitu agar Lebih Profesional

Baca Lainnya

Saturday, 22 November 2025 - 17:32 WIB

Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian

Saturday, 22 November 2025 - 17:19 WIB

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 November 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng

Saturday, 22 November 2025 - 17:09 WIB

Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember

Saturday, 22 November 2025 - 17:06 WIB

Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

TERBARU

Bupati Jember saat menemui para siswa di Kencong (Foto: Frensia/Sigit)

Economia

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 Nov 2025 - 17:19 WIB