Hati-hati! Telah Diteliti, Menganggap Gratifikasi Lazim Sangat Berbahaya

Wednesday, 18 September 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hati-hati! Telah Diteliti, Menganggap Gratifikasi Lazim Sangat Berbahaya (Sumber: Ilustrasi/Mashur Imam)

Gambar Hati-hati! Telah Diteliti, Menganggap Gratifikasi Lazim Sangat Berbahaya (Sumber: Ilustrasi/Mashur Imam)

Frensia.idHati-hati! Ada penelitian yang mengungkap tindakan koruptif, Gratifikasi, kadang kala dipaksa untuk dimaklumi. Telah teliti oleh beberapa akademisi bahwa hal tersebut sangat berbahaya.

Sebagaimana ramai dibicarakan saat ini, diduga Kaesang telah melakukan tindak pidana korupsi dalam gratifikasi. Tindakan tersebut dihubungkan dengan pesawat jet yang tumpangi dirinya dan keluarganya.

Walaupun tindakan tersebut masih terdapat pro-kontra, namun semua pihak mestinya sepakat bahwa tindakan buruk gratifikasi tidak boleh dilakukan.

Ada dua akademisi yang berkolaborasi melihat fenomena psikis aktor pelaku tindakan gratifikasi yang korup. Keduanya adalah Supeni Anggraeni Mapuasari dan President University dan Hadi Mahmudah Universitas Islam Empat Lima.

Temuan yang telah dipublikasi dalam jurnal integritas pada tahun 2018 berusaha mengkaji pola umum pelaku tindakan tercela tersebut. Hasilnya memperlihatkan adanya fakta yang jiak dibiarkan akan membahayakan masyarakat.

Kedua akademisi ini mengkaji teori-teori yang menjelaskan bagaimana korupsi dapat berkembang pesat akibat adanya konsensus sosial yang longgar terhadap tindakan tersebut. Mereka memaparkan berbagai perspektif teoritis yang diharapkan dapat memperkaya literatur tentang pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Gus Fawait Optimis JFC 2026 Dongkrak Perputaran Ekonomi Jember

Beberapa teori yang dijadikan kerangka analisis dalam kajian ini meliputi issue contingent model, theory of delinquency, dan versi terbaru dari fraud triangle.

Issue contingent model mengajukan bahwa perilaku etis individu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Jika masyarakat secara umum menganggap gratifikasi sebagai hal yang wajar dan etis, maka perilaku pegawai negeri sipil (PNS) juga akan mencerminkan pandangan tersebut.

Dalam konteks ini, teori fraud triangle mendukung pemahaman ini dengan menekankan peran penting rasionalisasi dalam mempengaruhi perilaku etis seseorang. Rasionalisasi ini dapat berasal dari faktor internal, seperti keyakinan pribadi, maupun faktor eksternal, seperti norma sosial dan lingkungan di sekitar individu.

Sebelum adanya issue contingent model dan pembaruan pada fraud triangle, teori-teori kriminalitas dalam studi psikologi telah membahas bagaimana pelaku kejahatan sering kali merasionalisasi tindakan salah mereka sehingga tampak benar. Kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika konsensus sosial mengenai gratifikasi dan suap telah mengalami distorsi, membuat tindakan-tindakan tersebut dianggap sebagai hal yang normal.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Nasdem Puji Program Home Care Jember: Warga Miskin Tak Perlu Cemas Berobat

Dalam situasi seperti ini, PNS dapat dengan mudah membenarkan gratifikasi sebagai hal yang sah, sementara masyarakat menciptakan peluang untuk tindakan suap yang berlangsung secara berulang.

Melalui kajian ini, kedua peneliti menekankan pentingnya pemahaman ilmiah dan terstruktur mengenai bagaimana konsensus sosial mempengaruhi pandangan terhadap gratifikasi dan suap.

Mereka juga menyoroti kebutuhan mendesak akan paradigma baru dalam pencegahan korupsi yang lebih efektif, yang dapat mengatasi dan mengoreksi distorsi sosial yang memungkinkan praktik korupsi berkembang.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan antara konsensus sosial dan perilaku korup, diharapkan langkah-langkah pencegahan dapat dirancang dengan lebih baik dan lebih efisien.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli
Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol
Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk
Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan
“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU
Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab

Baca Lainnya

Tuesday, 1 September 2026 - 20:28 WIB

Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli

Monday, 31 August 2026 - 16:59 WIB

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

Friday, 28 August 2026 - 17:55 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk

Friday, 28 August 2026 - 15:41 WIB

Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan

Thursday, 27 August 2026 - 23:44 WIB

“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait  setelah menghadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 20:28 WIB

Gambar Rumah di Kembiritan Banyuwangi Diamuk Si Jago Merah Siang Bolong (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Rumah di Kembiritan Banyuwangi Diamuk Si Jago Merah Siang Bolong

Tuesday, 1 Sep 2026 - 19:54 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading