Frensia.id- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut kasus yang menimpa Amsal Sitepu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atas dugaan markup anggaran pembuatan videografi profil desa membahayakan dunia pengacara.
“Heboh, heboh kasus Sitepu ide kreatif dipidanakan korupsi, wah ini bisa membahayakan dunia pengacara. Justru ide kreatif itu paling banyak di dunia pengacara.” ungkap pengacara yang sering tampil dengan visual glamour dan flamboyan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat unggahan akun Tiktoknya pada Rabu (01/04/26) dalam suasananya di atas pesawat terbang perjalanan dari Semarang menuju Jakarta.
Pengacara kelhiran Toba, Sumatera Utara ini sering kali menangani kasus-kasus hukum dengan berbekal ide kreatif. Termasuk ketika melawan debitur yang malas bayar hutang.
“Hotman banyak mewakili BUMN terutama Bank, dengan kreatif bahkan dengan viralnya Hotman sering terjadidebitur itu bayar hutang karena takut lawannya Hotman Paris.” Jelasnya.
Hotman mengungkapkan dalam dunia pengacara, ide kreatif yang mampu memberikan keuntungan bagi klien akan berdampak bagi pengacaranya sendiri untuk mempunyai tarif yang lebih tinggi.
“Juga ide Kreatif saat berdebat bisa menghasilkan ide-ide bagus dan hasil yang bagus, cuma kalau itu juga karena ide kreatif kita berhasil menguntungkan klien dan tentu tarif kita lebih mahal, apakah itu juga korupsi? kalau dibuat nanti perbandingannya dengan pengacara lain. Misalnya si pengacara lain honornya cuma seratus juta kenapa Hotman Paris Satu M. karena ide kreatifnya beda-beda.” paparnya.
ide kreatif seorang pengacara dalam membela kliennya memberikan nilai lebih tidak sekedar nilai tarif yang dipasang, melainkan juga identitas dari pengacara itu sendiri. Hotman mengungkapkan ini sembari memberikan perbandingan dirinya dengan pengacara lain yang ia sebut dengan kura-kura ninja.
Atas kejadian yang menimpa Amsal Sitepu, lewat video yang berdurasi tiga menitan, Hotman Paris mengajak agar lebih dewasa dalam bernegara di negara hukum ini.
“Jadi marilah kita semakin dewasa bernegara di negara hukum itu kasihan rakyat ini belum lagi seratus juta lebih penduduk Indonesia tidak mampu bayar pengacara banyak kasus yang tidak ada bukti ditahan dan dipenjara, benar-benar reasonable doubt masih ragu.” pungkasnya.






