Hikmah Dibalik Puasa Ramadhan  : Menumbuhkan Sifat Sabar dan Meredam Syahwat (Part 2)

Frensia.id -Sebagai seorang mukmim salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah puasa di bulan Ramadhan. Kewajiban ini menjadi salah satu dari anasir dari rukun Islam. Tentu Allah sebagai syari’ (pembuat syariat) mewajibkan puasa ini pasti ada hikmahnya.

Diantara hikmah puasa ramadhan itu adalah menumbuhkan kesabaran dan meredam syahwat. Sebagaimana uraian dibawah ini :

Menumbuhkan Kesabaran

Bacaan Lainnya

Sebagaimana jamak dipahami puasa adalah jihad mencaunter hawa mafsu serta mendidik kesabaran. Berkata Sufyan bin Uyaynah puasa merupakan melatih kesabaran, manusia bersikap sabar (menahan diri) dari makan, minum, berhubungan seksual.

Dalam puasa terdapat tiga kategoris kesabaran, yakni : sabar dalam ketaatan, sabar dalam meninggalkan kemaksiatan dan sabar menerima takdir.

Menarik apa yang disampaikan dengan Imam Ibnu Rajab dalam Latha’ iful Ma’arif  bahwa sabar itu ada tiga klaster yaitu sabar dalam melaksanakan ketaatn kepada Allah swt, sabar didalam menegasikan segala larangan Allah swt dan sabar dalam menerima takdir Allah swt yang menyakitkan.

Menurutnya semua jenis sabar ini terakumulasi dalam ibadah puasa karena di dalam puasa ini terkandung sabar dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, sabar dalam meninggalkan segala ketentuan yang Allah haramkan dari lezatnya syahwat, dan sabar dalam menerima segala apapun yang diterima dari Allah baik itu berupa sakit dengan kelaparan dan kehausan dan lemasnya badan dan jiwa.

Meredam syahwat

Selain hikmah diatas, hikmah puasa ramadhan adalah meredam syahwat. Tidak bisa disangkal bahwa setiap manusia memiliki insting atau naluri untuk jatuh cinta dan suka terhadap lawan jenis. Hal ini sudah sunnatullah, namun naluri yang terdapat dalam setiap manusia ini harus disalurkan dengan ketentuan agama yakni instrumen pernikahan.

Bila belum mampu untuk menikah maka instrumen yang dapat ditempuhnya dengan meredam syahwat. Mengelola syahwat agar tidak terjerumus pada titik hitam yang dilarang agama. Penakluk yang mujarab dalam hal ini adalah dengan berpuasa. 

Sebagaimana hadis Rosulullah saw :

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah segeralah menikah karena pernikahan akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah dia berpuasa, karena hal itu adalah benteng baginya.”