ICW Sebut Sirekap Buka Celah Manipulasi Suara, KPU Jatim Tekankan Pemegang Akun Adalah Orang yang Tepat

Kamis, 7 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW Sebut Sirekap Buka Celah Manipulasi Suara, KPU Jatim Tekankan Pemegang Akun Adalah Orang yang Tepat (Sumber: Instagram @sahabaticw, @kpu_jatim)

ICW Sebut Sirekap Buka Celah Manipulasi Suara, KPU Jatim Tekankan Pemegang Akun Adalah Orang yang Tepat (Sumber: Instagram @sahabaticw, @kpu_jatim)

Frensia.idICW atau Indonesia Corruption Watch baru-baru ini merilis siaran pers sebagai tanggapan atas pembaruan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Dilansir dari laman resmi ICW, antikorupsi.org., LSM yang getol memerangi korupsi ini menyebutkan bahwa pembaruan tersebut akan menyulitkan publik untuk melakukan pengawasan.

Pasalnya, informasi publik yang akan ditampilkan dalam Sirekap akan berbentuk gambar atau PDF tanpa tabulasi di tingkat kabupaten/kota.

“Ketika mengakses Sirekap saat pemungutan suara di Pilkada nanti, data yang dapat dilihat oleh publik hanyalah kumpulan gambar formulir C1 tanpa informasi perolehan suara sementara yang didapat dari tabulasi di tingkat kabupaten/kota,” tulis ICW mengutip pernyataan Komisioner KPU RI, Idham Holik.

Baca Juga :  Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

ICW menyebutkan dalam Pemilu 2024, Sirekap memuat data numerik perolehan suara sementara, sehingga publik juga bisa ikut mengawasi perkembangan hasil penghitungan suara yang didapat oleh masing-masing pasangan calon.

“Meski pada awal Maret 2024, grafik hasil sementara tersebut juga sempat dihilangkan oleh KPU dengan alasan maraknya polemik dan disinformasi yang timbul akibat ketidakakuratan hasil konversi dan pembacaan data dalam Pilpres dan Pileg 2024,” lanjut ICW.

Sehingga tidak mengherankan jika ICW beranggapan perubahan dalam Sirekap tersebut, dapat memfasilitasi kecurangan dalam berbagai bentuk seperti manipulasi, pencurian, maupun penggelembungan suara.

Padahal menurut mereka, Sirekap sejatinya dapat mencegah hal tersebut untuk terjadi. Lebih lanjut, ICW juga menyatakan langkah yang diambil oleh KPU tersebut mengaburkan komitmen penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga :  Legislator Gus Rivqy Minta Pemerintah Berantas Mafia Gula Rafinasi dan Perbaiki Tata Kelola

Di beda tempat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menekankan agar nantinya petugas yang memegang akun Sirekap adalah orang yang tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Penggunaan Aplikasi dan Uji Coba Sirekap Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada 4-6 November.

Pada Bimtek yang dilaksanakan di Golden Tulip Holland Resort Batu, Kota Batu itu Wisnu juga mengingatkan bahwa pemanfaatan aplikasi Sirekap akan sangat menentukan kesuksesan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Wisnu menegaskan seluruh penyelenggara Pilkada serentak 2024 wajib memegang teguh integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser
Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita
Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji
Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Baca Lainnya

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Rabu, 24 September 2025 - 07:15 WIB

Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Selasa, 23 September 2025 - 20:07 WIB

Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Jumat, 12 September 2025 - 14:41 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

TERBARU