Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda

Wednesday, 17 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai  (Sumber: Istimewa)

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan makan dan minum Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) 2023-2024 DPRD Jember terus berlanjut. Saat ini, pihak jaksa menyita rekening dari sejumlah rekanan penyedia.

“Kita saat ini juga sudah menyita sejumlah dokumen termasuk rekening bank milik rekanan penyedia dan beberapa pihak lain,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, Rabu (17/9/2025).

Selanjutnya kata dia, penyitaan rekening dari sejumlah pihak tersebut penting untuk didalami oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, guna memastikan adanya dugaan aliran dana yang mengarah ke sejumlah oknum.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Bagikan Santunan di Regional Jatimbalinus

“Sampai minggu ini, total sudah ada sebanyak 36 saksi yang telah kita mintai keterangan. Hari ini, ada 8 unsur saksi yang kita periksa, baik dari unsur dewan maupun panitia lokal,” ujarnya.

Ivan menegaskan, tim penyidik juga telah melayangkan surat permohonan untuk perhitungan kerugian negara kepada Auditor Internal Kejaksaan. Hal ini dilakukan, untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam perkara ini.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

“Saat ini, kita kumpulkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan untuk segera kita kirimkan ke auditor internal kejaksaan,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 untuk pengadaan makan dan minum DPRD Jember diduga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,6 milyar. Kasus ini resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kejaksaan sejak 17 Juli 2025 lalu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi
Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat
Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro
Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi
Atlet Balap BMX tercepat se Asia Komet Sukprasert jajal sirkuit BMX Muncar Banyuwangi
Rayakan Bulan Bung Karno, Donor Darah DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Diserbu Warga
Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi
DPRD Banyuwangi desak ASDP cari solusi Macet Berkepanjangan di Pelabuhan

Baca Lainnya

Friday, 3 July 2026 - 10:33 WIB

Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi

Wednesday, 1 July 2026 - 08:30 WIB

Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat

Monday, 29 June 2026 - 21:25 WIB

Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro

Sunday, 28 June 2026 - 21:38 WIB

Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi

Sunday, 28 June 2026 - 21:33 WIB

Atlet Balap BMX tercepat se Asia Komet Sukprasert jajal sirkuit BMX Muncar Banyuwangi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading