Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, ICW Nilai Berbalik Arah dari Asta Cita dan Toleran Terhadap Korupsi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran & Outlook Pemberantas Korupsi 2025 (Sumber: ICW/antikorupsi.org)

Gambar Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran & Outlook Pemberantas Korupsi 2025 (Sumber: ICW/antikorupsi.org)

Frensia.id – Jelang 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran pada 28 Januari 2025 mendatang, beberapa lembaga telah menerbitkan penilaian dan hasil survei. Dari hasil kepuasaan masyarakat yang cukup tinggi, hingga rapor merah beberapa Menteri.

Namun, ICW atau Indonesia Corruption Watch menilai bahwa dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak adanya gebrakan untuk segera merealisasikan agenda anti korupsi.

Bahkan, dalam Outlook “Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran dan dan Proyeksi Pemberantasan Korupsi 2025” ICW menyebut pasangan yang terpilih pada Pilpres 2024 itu memiliki kecenderungan berbalik arah dari Asta Cita yang diusung saat kampanye, dan terkesan toleran terhadap koruptor.

Hal tersebut terkonfirmasi dari berbagai pernyataan dan kebijakan langsung Prabowo atau pernyataan dan rencana kebijakan para Menteri Kabinet Merah Putih.

Pernyataan Prabowo yang akan memberikan pengampunan atau memaafkan koruptor jika mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi dianggal hal yang paling membuktikan kendornya komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran.

Lebih lanjut, ICW menyebut kendornya komitmen ini juga diperkuat dengan rencana kontroversial Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang akan mengeluarkan kebijakan berpotensi tidak transparan, sulit dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan efek jera, yakni denda damai bagi koruptor.

Baca Juga :  Berkunjung ke Puskesmas Silo, Bupati Jember Beri Bantuan dan Motivasi ke Pasien

Selain itu, Menteri Hukum yang menjabat sejak jelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi ini menunjukkan sikap inkonsistensi terhadap koordinator kementerian diatasnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam).

Budi Gunawan, Menkopolkam pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember lalu memberikan dukungan untuk penguatan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), sedangkan Supratman Andi Agtas mengeluarkan gagasan KPK tidak lagi dibutuhkan jika Undang-Undang partai politik, perampasan asset dan pembatasan uang karta dibahas dan disakan oleh DPR.

Inkonsistensi lainnya, terhadap eksistensi KPK juga pernah disampaikan Menteri Koordinator Hukum, Yusril Ihza Mahendra yang mengusulkan adanya lembaga Tunggal untuk memberantas korupsi, dengan menyatukan lembaga berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan dalam bidang tindak pidana korupsi.

Pernyataan yang saling bertentangan dari para menteri Kabinet Merah Putih itu, dalam pengantar Outlook yang terbit pada 23 Januari lalu itu, menurut ICW mencerminkan buruknya pemahaman, koordinasi, dan pola komunikasi publik terkait agenda antikorupsi dalam Astacita yang digagas oleh Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Demikian juga, dapat dinilai menjadi indikator bahwa pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran belum jelas arahnya dan terkesan hanya sebatas retorika penguatan antikorupsi tanpa tindakan nyata.

Padahal dalam Astacita, delapan misi pemerintaha Prabowo-Gibran, salah satu hal paling dikampanyekan ialah akan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Selain itu, secara terperinci agenda anti korupsi dalam Astacita diurai dalam lima poin penting. Pertama, mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang transparan.

Kedua, melakukan penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman serta menjamin untuk tidak mengintervensi penegakan kasus korupsi.

Ketiga, menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

Keempat, memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.

Kelima, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB