Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, ICW Nilai Berbalik Arah dari Asta Cita dan Toleran Terhadap Korupsi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran & Outlook Pemberantas Korupsi 2025 (Sumber: ICW/antikorupsi.org)

Gambar Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran & Outlook Pemberantas Korupsi 2025 (Sumber: ICW/antikorupsi.org)

Frensia.id – Jelang 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran pada 28 Januari 2025 mendatang, beberapa lembaga telah menerbitkan penilaian dan hasil survei. Dari hasil kepuasaan masyarakat yang cukup tinggi, hingga rapor merah beberapa Menteri.

Namun, ICW atau Indonesia Corruption Watch menilai bahwa dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak adanya gebrakan untuk segera merealisasikan agenda anti korupsi.

Bahkan, dalam Outlook “Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran dan dan Proyeksi Pemberantasan Korupsi 2025” ICW menyebut pasangan yang terpilih pada Pilpres 2024 itu memiliki kecenderungan berbalik arah dari Asta Cita yang diusung saat kampanye, dan terkesan toleran terhadap koruptor.

Hal tersebut terkonfirmasi dari berbagai pernyataan dan kebijakan langsung Prabowo atau pernyataan dan rencana kebijakan para Menteri Kabinet Merah Putih.

Pernyataan Prabowo yang akan memberikan pengampunan atau memaafkan koruptor jika mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi dianggal hal yang paling membuktikan kendornya komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran.

Lebih lanjut, ICW menyebut kendornya komitmen ini juga diperkuat dengan rencana kontroversial Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang akan mengeluarkan kebijakan berpotensi tidak transparan, sulit dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan efek jera, yakni denda damai bagi koruptor.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan

Selain itu, Menteri Hukum yang menjabat sejak jelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi ini menunjukkan sikap inkonsistensi terhadap koordinator kementerian diatasnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam).

Budi Gunawan, Menkopolkam pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember lalu memberikan dukungan untuk penguatan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), sedangkan Supratman Andi Agtas mengeluarkan gagasan KPK tidak lagi dibutuhkan jika Undang-Undang partai politik, perampasan asset dan pembatasan uang karta dibahas dan disakan oleh DPR.

Inkonsistensi lainnya, terhadap eksistensi KPK juga pernah disampaikan Menteri Koordinator Hukum, Yusril Ihza Mahendra yang mengusulkan adanya lembaga Tunggal untuk memberantas korupsi, dengan menyatukan lembaga berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan dalam bidang tindak pidana korupsi.

Pernyataan yang saling bertentangan dari para menteri Kabinet Merah Putih itu, dalam pengantar Outlook yang terbit pada 23 Januari lalu itu, menurut ICW mencerminkan buruknya pemahaman, koordinasi, dan pola komunikasi publik terkait agenda antikorupsi dalam Astacita yang digagas oleh Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Demikian juga, dapat dinilai menjadi indikator bahwa pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran belum jelas arahnya dan terkesan hanya sebatas retorika penguatan antikorupsi tanpa tindakan nyata.

Padahal dalam Astacita, delapan misi pemerintaha Prabowo-Gibran, salah satu hal paling dikampanyekan ialah akan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Selain itu, secara terperinci agenda anti korupsi dalam Astacita diurai dalam lima poin penting. Pertama, mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang transparan.

Kedua, melakukan penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman serta menjamin untuk tidak mengintervensi penegakan kasus korupsi.

Ketiga, menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

Keempat, memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.

Kelima, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember
Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli
Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Baca Lainnya

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 26 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama

TERBARU

panduan membaca albert camus (Ilustrasi Arif)

Destinia

Panduan Membaca Karya Albert Camus

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:29 WIB