Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Thursday, 18 June 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember pasang badan untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 bersih dari praktik lancung. Seluruh celah kecurangan dipastikan akan ditutup rapat lewat pengawasan sistem digital yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini wajib mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026. Aturan ini menjadi fondasi demi sistem pendidikan yang lebih sehat.

“Kami menegaskan komitmen untuk menutup seluruh celah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital yang terintegrasi, sehingga seluruh proses dapat dipantau secara terbuka,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Arief mewanti-wanti agar seluruh proses SPMB berjalan sesuai dengan asas TOBAT. Yaitu Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel, dan Tanpa diskriminasi.

“Semua pihak harus memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim URC Macan Blambangan Tangkap Dua Spesialis Perampokan Pecah Kaca Lintas Negara

Salah satu poin krusial untuk mencegah kecurangan dan “overkapasitas” titipan adalah penataan kuota yang kini terkunci otomatis lewat data Dapodik dan validasi rombongan belajar (rombel). Sekolah kini dilarang keras menentukan jumlah siswa secara bebas.

Jika tahun-tahun lalu satu kelas bisa dipaksakan runtutan hingga 40 siswa, kini aturan baru membatasi jumlah maksimal secara ketat demi efektivitas belajar.

“Jenjang SD maksimal 28 siswa per kelas. Jenjang SMP maksimal 32 siswa per kelas,” paparnya.

Arief tidak menampik bahwa keterbatasan daya tampung SMP negeri di Jember masih menjadi tantangan pelik. Saat ini, Jember memiliki sekitar 903 SD negeri, namun hanya disokong oleh 94 SMP negeri.

“Pendidikan itu tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya bertumpu pada SMP negeri saja. Sekolah swasta, madrasah, hingga pendidikan berbasis keagamaan punya peran penting mencetak generasi unggul,” tambahnya.

Baca Juga :  Polije Perkuat Kolaborasi Global Lewat WFK-ICT 2026, Gaet 9 Politeknik se-Indonesia

Arief juga menjelaskan terkait jalur perpindahan diperuntukkan bagi keluarga dengan mobilitas tugas tinggi, seperti anggota TNI, Polri, kejaksaan. Maupun aparatur negara lainnya yang mengalami perpindahan penugasan ke wilayah Kabupaten Jember.

“Mereka (anak aparatur negara yang pindah tugas) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan. Karena itu pemerintah memberikan ruang khusus melalui jalur perpindahan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Dispendik Jember juga menjelaskan mekanisme jalur penerimaan siswa baru tahun 2026. Untuk jenjang SD, komposisi penerimaan terdiri atas 70 persen jalur domisili, 25 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan tugas orang tua.

Sementara untuk jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan sebesar 50 persen, jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen. Jalur prestasi tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik, melainkan juga mencakup bidang non-akademik seperti olahraga, seni, keagamaan, hingga hafalan Al-Qur’an.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September
Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur
8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia
Maba FTIK UIN KHAS Gelar Aksi Penyaluran Air Bersih di Kaliwining-Rambipuji Jember
Usung Konsep Berbeda, PBAK Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tanam Pohon dan Sedekah Oksigen
Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi ‘Orang Besar’ di Depan Maba
Kutip Kitab Klasik, Prof. Dr. Phil. Sahiron Bakar Semangat 2.235 Mahasiswa Baru Di PBAK UIN KHAS Jember
Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 11:07 WIB

Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Bergulir: Guru Besar Punya Waktu Sampai 18 September

Wednesday, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sambil Menunggu Suspend Berakhir, SPPG Karangsono Jember Benahi Infrastruktur Dapur

Wednesday, 2 September 2026 - 09:02 WIB

8 Peraih Nobel Sastra yang Karyanya Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Tuesday, 1 September 2026 - 18:21 WIB

Usung Konsep Berbeda, PBAK Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tanam Pohon dan Sedekah Oksigen

Tuesday, 1 September 2026 - 12:15 WIB

Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi ‘Orang Besar’ di Depan Maba

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading