Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik

Wednesday, 7 October 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri (Pasutri), Sony Qurniawan dan Elsy Elfrida Fauzia, sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana Proyek Hydrant PLN UPT Malang, yang sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Adika Atmaja (kiri) (Foto: Istimewa).

Pasangan suami istri (Pasutri), Sony Qurniawan dan Elsy Elfrida Fauzia, sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana Proyek Hydrant PLN UPT Malang, yang sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Adika Atmaja (kiri) (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Kasus tindak pidana dugaan penggelapan dan penipuan pendanaan proyek Hydrant PLN UPT Malang, yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sony Qurniawan dan Elsy Elfrida Fauzia, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, masih belum diperiksa oleh polisi.

Diketahui suami terlapor merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Adika Atmaja Teknik yang telah melakukan perjanjian pengerjaan Proyek Hydrant tersebut.

Kasus tersebut telah diadukan (Dumas) oleh pelapor berinisial JHK, warga Jember ke Polres Jember, pada Jum’at (2/10/2026).

JHK mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Penasihat Hukum Pelapor, Achmad Fais, mengatakan bahwa pihak kepolisian hingga kini masih belum menunjuk penyidik yang akan memproses kasus tersebut.

“Hasil koordinasi kami tadi disampaikan oleh Kanit, bahwa Dumas kami masih di meja beliau dan masih belum ditunjuk penyidik,” kata Fais, saat ditemui pada Rabu sore hari (7/10/2026), di Mapolres Jember.

Baca Juga :  Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Menurutnya, kasus tersebut juga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Untuk Dumas kami ini berkaitan dengan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan junto TPPU,” tuturnya.

Hal itu dikarenakan terlapor telah menggelapkan uang pendanaan proyek Hydrant untuk digunakan menutupi hutang Pinjaman Online (Pinjol) dan pembiayaan proyek lain.

Proyek itu telah dijadwalkan akan dikerjakan pada Januari 2026 dan selesai di bulan Mei 2026.

Kata Fais, kliennya mengetahui apabila telah ditipu saat pelapor menemui pasutri tersebut untuk meminta kejelasan pengerjaan proyek Hydrant, pada tanggal 10 Agustus 2026.

Baca Juga :  Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

“Ternyata diketahui bahwa pengerjaan proyek Hydrant itu, hingga bulan Agustus belum selesai pengerjaannya,” ucapnya.

Fais berkata bahwa terlapor yang merupakan Pasutri tersebut, memang sedari awal mempunyai niat untuk menipu dan menggelapkan uang milik pelapor.

Sebelumnya, pihaknya telah mengirim surat Somasi kepada terlapor, pada Selasa (22/9/2026).

“Kita lakukan somasi, belum ada itikad baik dan upaya pengembalian uang,” tegasnya.

Namun, hingga tanggal 23 September 2026, setelah dilakukan pelacakan keuangan, pihak terlapor telah menarik sejumlah uang dari rekening perusahaan, yang notabene dirinya merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Adika Atmaja Teknik.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok

Baca Lainnya

Wednesday, 7 October 2026 - 20:20 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik

Wednesday, 7 October 2026 - 20:12 WIB

Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

TERBARU

Gambar Ini Identitas Pria yang Ditemukan Telungkup di Sungai Gurit Rogojampi (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Ini Identitas Pria yang Ditemukan Telungkup di Sungai Gurit Rogojampi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:43 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading