Kesaksian Adik Pegi, Ternyata Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Vina Teriak-Teriak

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesaksian Adik Pegi, Ternyata Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Vina Teriak-Teriak (Sumber;Cuplikan layar Akun Youtube Catatan Demokrasi @tvOneNews)

Kesaksian Adik Pegi, Ternyata Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Vina Teriak-Teriak (Sumber;Cuplikan layar Akun Youtube Catatan Demokrasi @tvOneNews)

Frensia.id- Kasus Vina terus semakin sengkarut. Tersangka utama yang telah ditangkap, Pegi Setiawan, disebut-sebut juga salah tangkap. Apalagi saat sang adik, muncul dan memberi kesaksian tentang tindakan polisi saat menggeledah rumah Pegi dulu teriak-teriak.

Sebelumnya Pegi Setiawan alias Perong dikabarkan telah ditangkap di rumahnya. Sosok tersebut dianggap sebagai tersangka utama karena beberapa bukti seperti kepemilikan sepeda warna pink dan beberapa kesaksian dari terdakwa sebelumnya yang telah dihukum.

Seluruh kesaksian yang dijabarkan oleh Kapolda Jawa Barat tampaknya saat ini diragukan. Pasalnya beberapa kesaksian menunjukkan sebaliknya.

Termasuk kesaksian dari Adik Kandungnya sendiri, Lusiana. Menurutnya, Kakak telah ditangkap oleh kepolisian dengan semena-mena.

Hal dipaparkannya saat dirinya hadir dalam acara catatan demokrasi 2 hari yang lalu di TV One. Ia hadir ke acara tersebut pasca memberikan kesaksian di depan kepolisian.

Baca Juga :  Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD

Ia menceritakan bahwa Pegi dianggap tersangka saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Sebenarnya ia tidak begitu tahu detailnya, karena masih SD juga, namun ia betul saat polisi datang menggeledah rumahnya.

Karena saya masih SD juga, kelas VI SDlah, kaya’ gitu. Tiba tuh, polisi dateng, dan itu gak ngomomg pasti ada apa-ada apanya. Polisi itu teriak-teriah, Pegi itu punya hutang sekian juta. Terus Pegi itu membunuh orang, Pegi hutang nyawa ini itu”, ujarnya.

Ia melihat polisi datang menggeledah dan masuk ke rumahnya. Mereka seperti mencari-cari barang bukti namun tak ditemukan.

Baca Juga :  Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember

tiba-tiba kayak langsung geledah, masuk ke dalam. Itu terus kayak nyari-nyari barang bukti, tapi gak ada gitu”,tambahnya.

Tentu ia mengaku terkejut karena kakaknya tidak mungkin melakukan hal tersebut. Sebab sedang ada di Bandung sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Disamping itu, pengacaranya, Sugianti Iriani, yang kala itu mendampingi memperjelas kesaksian Lusiana. Menurutnya, Pegi Setiawan digeledah tanpa prosedur yang jelas, bahkan banyak keanehan.

Tidak ada surat penggeledahan, kemudian Pegi sedang tak ada ditempat. Dia sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Dan Dia bekerja sebagai buruh bangunan itu di usia 15 tahun”, kata Sugianti.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Aksi Sosial Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Donor Darah
Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember
Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji
Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Baca Lainnya

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:58 WIB

Aksi Sosial Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Donor Darah

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:42 WIB

Diteken! DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:00 WIB

Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:54 WIB

Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

TERBARU