Frensia.id- Kasus Vina terus semakin sengkarut. Tersangka utama yang telah ditangkap, Pegi Setiawan, disebut-sebut juga salah tangkap. Apalagi saat sang adik, muncul dan memberi kesaksian tentang tindakan polisi saat menggeledah rumah Pegi dulu teriak-teriak.
Sebelumnya Pegi Setiawan alias Perong dikabarkan telah ditangkap di rumahnya. Sosok tersebut dianggap sebagai tersangka utama karena beberapa bukti seperti kepemilikan sepeda warna pink dan beberapa kesaksian dari terdakwa sebelumnya yang telah dihukum.
Seluruh kesaksian yang dijabarkan oleh Kapolda Jawa Barat tampaknya saat ini diragukan. Pasalnya beberapa kesaksian menunjukkan sebaliknya.
Termasuk kesaksian dari Adik Kandungnya sendiri, Lusiana. Menurutnya, Kakak telah ditangkap oleh kepolisian dengan semena-mena.
Hal dipaparkannya saat dirinya hadir dalam acara catatan demokrasi 2 hari yang lalu di TV One. Ia hadir ke acara tersebut pasca memberikan kesaksian di depan kepolisian.
Ia menceritakan bahwa Pegi dianggap tersangka saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Sebenarnya ia tidak begitu tahu detailnya, karena masih SD juga, namun ia betul saat polisi datang menggeledah rumahnya.
“Karena saya masih SD juga, kelas VI SDlah, kaya’ gitu. Tiba tuh, polisi dateng, dan itu gak ngomomg pasti ada apa-ada apanya. Polisi itu teriak-teriah, Pegi itu punya hutang sekian juta. Terus Pegi itu membunuh orang, Pegi hutang nyawa ini itu”, ujarnya.
Ia melihat polisi datang menggeledah dan masuk ke rumahnya. Mereka seperti mencari-cari barang bukti namun tak ditemukan.
“tiba-tiba kayak langsung geledah, masuk ke dalam. Itu terus kayak nyari-nyari barang bukti, tapi gak ada gitu”,tambahnya.
Tentu ia mengaku terkejut karena kakaknya tidak mungkin melakukan hal tersebut. Sebab sedang ada di Bandung sedang bekerja sebagai buruh bangunan.
Disamping itu, pengacaranya, Sugianti Iriani, yang kala itu mendampingi memperjelas kesaksian Lusiana. Menurutnya, Pegi Setiawan digeledah tanpa prosedur yang jelas, bahkan banyak keanehan.
“Tidak ada surat penggeledahan, kemudian Pegi sedang tak ada ditempat. Dia sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Dan Dia bekerja sebagai buruh bangunan itu di usia 15 tahun”, kata Sugianti.