Ketua DPC PKB Jember Tanggapi Polemik Honor Guru Ngaji

Friday, 13 December 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "Tanggapi Presiden, PKB Jember Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD" sumber tangkapan layar IG PKB Jember.

Frensia.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Jember menanggapi polemik honor guru ngaji.

Pernyataan Ayyub Junaidi ini sebagaimana rilis yang disampaikan kepada frensia menyusul statement Hendi Siswanto tentang honor guru ngaji yang menjadi polemik.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto berstatement terkait kenaikan honor guru ngaji, marbot, mudin nikah, hingga guru kitab menjadi Rp2,5 juta pada 2025 memicu kontroversi.

Pasalnya, anggaran yang telah disepakati dalam APBD 2025 sebesar Rp33 miliar hanya mampu memberikan honor sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi 22 ribu penerima.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah disahkan.

“Kami mendapatkan banyak pertanyaan dari para guru ngaji terkait kebenaran kenaikan honor ini. Padahal, berdasarkan APBD 2025, masing-masing hanya akan menerima Rp1,5 juta per tahun,” ujar Ayub saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB Jember, Jumat 13/12/2024.

Baca Juga :  Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

Menurut Ayub, pernyataan Bupati Hendy perlu didasari fakta dan data yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa APBD 2025 disahkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, dan masa jabatan Bupati Hendy akan berakhir pada Februari 2025.

“Jika memang ada kenaikan, itu hanya bisa dibahas saat PAPBD oleh bupati terpilih. Jadi, apa dasar Bupati Hendy membuat pernyataan ini?” tegasnya.

Ayub juga menyinggung pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, terutama para guru ngaji, terhadap pemerintah daerah. Ia meminta agar tidak ada janji-janji tanpa dasar yang justru merugikan.

“Kasihan guru ngaji kalau terus diberi harapan yang tidak pasti. Jangan jadikan mereka sebagai alat politik atau mainan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa kekuatan fiskal Kabupaten Jember saat ini tidak memungkinkan untuk menaikkan honor guru ngaji sesuai yang disebutkan Bupati Hendy.

Baca Juga :  Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran memang hanya mampu memberikan Rp1,5 juta per penerima. Kami sudah cek, datanya sama,” jelasnya.

Ayub menegaskan, jika ada keinginan untuk menambah insentif, hal tersebut harus dilakukan oleh bupati terpilih melalui mekanisme PAPBD.

“Kewenangan Bupati Hendy hanya sampai Februari 2025. Maka, pernyataan seperti ini seharusnya tidak disampaikan sembarangan,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Ayub berharap tidak ada lagi janji-janji yang dapat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

“Mari kita bersikap realistis dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa
Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah
Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!
Kantin UIN KHAS Jember Diteliti, Ini Rekomendasi Jitu agar Lebih Profesional

Baca Lainnya

Sunday, 7 December 2025 - 21:01 WIB

​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Sunday, 7 December 2025 - 20:06 WIB

Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan

Wednesday, 3 December 2025 - 22:43 WIB

Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

Wednesday, 3 December 2025 - 12:12 WIB

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

Saturday, 22 November 2025 - 17:06 WIB

Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

TERBARU

Sekretaris Desa Tanggul Wetan, inisial Z, di hadapan SPKT Polres Jember. (Foto: Istimewa).

Criminalia

Sekdes di Jember Ditahan Usai Tersangka Turut Serta Korupsi Dana Desa

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:17 WIB