Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan ke DKPP, Diduga Melakukan Tindak Asusila pada Anggota PPLN

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber tangkapan layar edit by elriyadh

Ilustrasi gambar sumber tangkapan layar edit by elriyadh

Frensia.id – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan karen melanggar etik integritas dan profesionalitas, yakni kasus dugaan meakukan tindak asusuila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

Laporan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPU dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FH UI) pada kamis tanggal 18 April 2024.

Saat melaporkan ketua KPU ke DKPP, LKBH FH UI membawa sejumlah bukti tindakan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari.

Sejumlah alat bukti tersebut berupa bukti percakan dan beberapa foto yang menunjukkan perbuatan asusia yang dilakukan terhadap anggota PPLN.

Baca Juga :  Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sebenarnya upaya pendekatan yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap korban dimulai sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Maret 2024. Hal ini sebagaiamana penjelasan kuasa hukum LKBH FH UI Aristo Pangaribuan.

Sebagai kuasa hukum, Aristo Pangaribuan menjelaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat beberapa kali bertemu dengan korban, pertemuan tersebut baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Meskipun terpisah jarak yang jauh dengan korban, namun dikatan bahwa Hasyim Asy’ari terus berusaha aktif secara terus-menerus untuk mendekati anggota PPLN.

Kuasa hukum korban menjeaskan dari awal mengapa mereka bisa bertemu hingga menjalin hubungan personal, hubungan romantis.

Selain itu, kuasa hukum korban menjelaskan tindakan Hasyim terhadap kliennya itu sama halnya dengan tindakan Hasyim dan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas yang juga membuatnya dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

Meskipun hampir sama dengan kasus wanita emas sebelumnya, kuasa hukum menjelaskan perbedaan yang dilakukan terhadap anggota PPLN.

“Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU”, jelas kuasa hukum korban dalam vidio yang viral di media X (twitter).

Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya, menurut kuasa hukum merupakan tintakan yang mencerminkan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asy’ari.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB