Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan ke DKPP, Diduga Melakukan Tindak Asusila pada Anggota PPLN

Friday, 19 April 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber tangkapan layar edit by elriyadh

Ilustrasi gambar sumber tangkapan layar edit by elriyadh

Frensia.id – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan karen melanggar etik integritas dan profesionalitas, yakni kasus dugaan meakukan tindak asusuila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

Laporan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPU dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FH UI) pada kamis tanggal 18 April 2024.

Saat melaporkan ketua KPU ke DKPP, LKBH FH UI membawa sejumlah bukti tindakan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari.

Sejumlah alat bukti tersebut berupa bukti percakan dan beberapa foto yang menunjukkan perbuatan asusia yang dilakukan terhadap anggota PPLN.

Baca Juga :  Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Sebenarnya upaya pendekatan yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap korban dimulai sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Maret 2024. Hal ini sebagaiamana penjelasan kuasa hukum LKBH FH UI Aristo Pangaribuan.

Sebagai kuasa hukum, Aristo Pangaribuan menjelaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat beberapa kali bertemu dengan korban, pertemuan tersebut baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Meskipun terpisah jarak yang jauh dengan korban, namun dikatan bahwa Hasyim Asy’ari terus berusaha aktif secara terus-menerus untuk mendekati anggota PPLN.

Kuasa hukum korban menjeaskan dari awal mengapa mereka bisa bertemu hingga menjalin hubungan personal, hubungan romantis.

Selain itu, kuasa hukum korban menjelaskan tindakan Hasyim terhadap kliennya itu sama halnya dengan tindakan Hasyim dan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas yang juga membuatnya dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Meskipun hampir sama dengan kasus wanita emas sebelumnya, kuasa hukum menjelaskan perbedaan yang dilakukan terhadap anggota PPLN.

“Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU”, jelas kuasa hukum korban dalam vidio yang viral di media X (twitter).

Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya, menurut kuasa hukum merupakan tintakan yang mencerminkan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asy’ari.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Baca Lainnya

Sunday, 16 November 2025 - 23:55 WIB

Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

TERBARU

Tebing rawan longsor di depan MI di Silo Jember (Sumber foto: Tangkapan layar)

Educatia

Musim Hujan, Tebing Rawan Longsor Ancam Madrasah di Silo

Tuesday, 18 Nov 2025 - 17:59 WIB

Warga Jember lintasi area pemakaman. (Sumber foto: tangkapan layar)

Educatia

Viral Warga Jember Lintasi Area Pemakaman dengan Sepeda Motor

Sunday, 16 Nov 2025 - 23:05 WIB