Frensia.id – Khalid Basalamah dalam akun YouTube Bimbingan Salaf mengaku heran dengan adanya istilah Imsak yang digunakan di Indonesia. Bahkan, menurutnya dalam Islam tidak ada istilah Imsak.
Menurutnya, hal ini didasarkan pada hadits shahih yang menjelaskan bahwa saat adzan shubuh berkumandang makan sahur harus berhenti.
Berhubungan dengan hal ini, MUI telah menjelaskan dalam website resminya dengan judul artikel, “Melacak Asal-Usul Imsak dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW” pada sekitar Maret 2023.
Sebelumnya sebagai informasi, unggahan Khalid Basalamah dalam akun YouTube tersebut sebenarnya sudah sejak 6 April 2022, namun beberapa media menyebut pada Minggu 17 Maret 2024.
Dalam artikel yang ditulis oleh Ilham Fikri tersebut ditegaskan bahwa tradisi Imsak terinspirasi dari Hadits Shahih Riwayat Imam Bukhari dalam Bab “Berapa lama waktu antara selesainya sahur dan adzan shubuh?
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَصَلَّى، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ : كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ ؟ قَالَ : كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542)
Maka, berdasarkan hadits shahih tersebut aktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.
Selain itu, Ilham Fikri juga mengutip Kitab Al-Iqna’ karya Imam Al-Mawardi yang berpendapat:
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya.”
Jadi memang benar, waktu sahur dimulai sejak saat adzan berkumandang, namun akan lebih baik bila menahan diri beberapa saat lebih awal sebelum adzan subuh seperti yang dipraktikkan Nabi SAW pada hadits di atas.
Dengan demikian, tradisi imsak di Indonesia pada dasarnya memiliki tuntunan syariat dari sunnah Nabi Muhammad SAW dan argumentasi para ulama terdahulu.