Frensia.id-Klarifikasi Benny Efendi, Kepala Desa Manyar, kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, berbeda dengan informasi sebelumnya yang diterima Frensia.id. Kasus tengkulak yang memanen padi dan menjualnya tanpa izin, menurutnya, lama terjadi dan telah selesai.
Ia menuturkan informasi yang beredar sebelumnya tidak sempurna dan tak sesuai dengan fakta. Bahkan ia menganggapnya sebagai fitnah.
“Fitnah. Kasus ini sudah di selesai kan pemilik lahan sudah menerima uang pembayaran”, pungkasnya via chat online, 21/09/2024.
Ia menceritakan bahwa kasus tersebut memang benar terjadi di lingkungannya. Hanya saja, telah lama dan bahkan korban yang merasa dirugikan telah berdamai jauh sebelum informasi tersebut beredar di media.
“sudah dimediasi panitia panen. Pemilik lahan sudah menerima pembayaran sesuai timbangan penjualan”, tambahnya.
Proses mediasi dilakukan oleh Kasun dan Panitia Panen. Hasilnya, pihak korban telah menerima ganti rugi dan berdamai.
“kalau tidak terima uangnya. boleh ia melaporkan. Terserah, bahkan bisa dilaporkan sebagai pencurian. Namun faktanya, ia telah menerima ganti ruginya”, jelasnya via telepon.
Klarifikasi Benny Efendi ini juga dibenarkan oleh Ibrahim Arif, kepanitiaan Panen Desa Manyar. Sebagaimana Kadesnya, ia juga menolak jika ada anggapan bahwa kasus tersebut masih berlangsung.
“sudah selesai. Setelah mendapat laporan, kami panggil keduanya untuk duduk bareng. Hasilnya, pelaku panen telah membayar seluruh kerugian pihak korban”, pungkas Arif, 21/09/2024.
Sebelum ada sebuah video yang diterima Frensia.id, memperlihatkan bekas tanaman padi yang telah dipanen. Diduga hal ini dilakukan oleh oknum tengkulak yang tak bertanggung jawab.
“Lokasi desa Manyar, Sekaran, Lamongan. Sawah bumi 200, gak ada konfirmasi, ne’ ati dipanen (kalau akan dipanen). Tahu-tahu wes dipanen, wes ditimbang (Tahu-tahu sudah dipanen dan ditimbang)”, ujar perekam video yang diterima Frensia.id, 21/09/2024.
Hal tersebut dilakukan tanpa diketahui pemilik lahan. Para tengkulak tampak berjumlah beberapa orang.
Ada beberapa orang saksi dari masyarakat sekitar lahan. Mereka melihat beberapa pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan sempat beristirahat lama di pinggiran sawah.
“Info keterangan saksi tetangga, jarene sempet istirahet suwi neng kene”, pungkas suara dalam video yang beredar.
Telisik demi telisik, terkonfirmasi pemilik ladang yang dipanen bernama Amiruddin, seorang petani muda pemilik lahan sawah dalam video yang beredar.
Dari kesaksian awal yang diberikan pada Frensia, Amiruddin mengaku dirugikan dan kasus belum selesai.
Namun, ternyata keterangannya dibantah langsung oleh Kades dan Panitia panen desa setempat. Ia dianggap telah berdamai karena telah menerima uang ganti rugi.