Klarifikasi Kades Manyar-Lamongan, Kasus Panen dan Jual Padi Tanpa Izin Telah Selesai, Pemilik Dapat Uang Ganti Rugi

Sabtu, 21 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Klarifikasi Kades Manyar-Lamongan, Kasus Panen dan Jual Padi Tanpa Izin Telah Selesai, Pemiliki Dapat Uang Ganti Rugi (Sumber: Istimewa)

Gambar Klarifikasi Kades Manyar-Lamongan, Kasus Panen dan Jual Padi Tanpa Izin Telah Selesai, Pemiliki Dapat Uang Ganti Rugi (Sumber: Istimewa)

Frensia.id-Klarifikasi Benny Efendi, Kepala Desa Manyar, kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, berbeda dengan informasi sebelumnya yang diterima Frensia.id. Kasus tengkulak yang memanen padi dan menjualnya tanpa izin, menurutnya, lama terjadi dan telah selesai.

Ia menuturkan informasi  yang beredar sebelumnya tidak sempurna dan tak sesuai dengan fakta. Bahkan ia menganggapnya sebagai fitnah.

“Fitnah. Kasus ini sudah di selesai kan pemilik lahan sudah menerima uang pembayaran”, pungkasnya via chat online, 21/09/2024.

Ia menceritakan bahwa kasus tersebut memang benar terjadi di lingkungannya. Hanya saja, telah lama dan bahkan korban yang merasa dirugikan telah berdamai jauh sebelum informasi tersebut beredar di media.

“sudah dimediasi panitia panen. Pemilik lahan sudah menerima pembayaran sesuai timbangan penjualan”, tambahnya.

Proses mediasi dilakukan oleh Kasun dan Panitia Panen. Hasilnya, pihak korban telah menerima ganti rugi dan berdamai.

Baca Juga :  PT Imasco Bisa Kembali Beroperasi dan Melintasi Jalan Provinsi Rambipuji-Puger

“kalau tidak terima uangnya. boleh ia melaporkan. Terserah, bahkan bisa dilaporkan sebagai pencurian. Namun faktanya, ia telah menerima ganti ruginya”, jelasnya via telepon.

Klarifikasi Benny Efendi ini juga dibenarkan oleh Ibrahim Arif, kepanitiaan Panen Desa Manyar. Sebagaimana Kadesnya, ia juga menolak jika ada anggapan bahwa kasus tersebut masih berlangsung.

“sudah selesai. Setelah mendapat laporan, kami panggil keduanya untuk duduk bareng. Hasilnya, pelaku panen telah membayar seluruh kerugian pihak korban”, pungkas Arif, 21/09/2024.

Sebelum ada sebuah video yang diterima Frensia.id, memperlihatkan bekas tanaman padi yang telah dipanen. Diduga hal ini dilakukan oleh oknum tengkulak yang tak bertanggung jawab.

“Lokasi desa Manyar, Sekaran, Lamongan. Sawah bumi 200, gak ada konfirmasi, ne’ ati dipanen (kalau akan dipanen). Tahu-tahu wes dipanen, wes ditimbang (Tahu-tahu sudah dipanen dan ditimbang)”, ujar perekam video yang diterima Frensia.id, 21/09/2024.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Hal tersebut dilakukan tanpa diketahui pemilik lahan. Para tengkulak tampak berjumlah beberapa orang.

Ada beberapa orang saksi dari masyarakat sekitar lahan. Mereka melihat beberapa pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan sempat beristirahat lama di pinggiran sawah.

“Info keterangan saksi tetangga, jarene sempet istirahet suwi neng kene”, pungkas suara dalam video yang beredar.

Telisik demi telisik, terkonfirmasi pemilik ladang yang dipanen bernama Amiruddin, seorang petani muda pemilik lahan sawah dalam video yang beredar.

Dari kesaksian awal yang diberikan pada Frensia, Amiruddin mengaku dirugikan dan kasus belum selesai.

Namun, ternyata keterangannya dibantah langsung oleh Kades dan Panitia panen desa setempat. Ia dianggap telah berdamai karena telah menerima uang ganti rugi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Akademisi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Beri Saran Penanggulangan Kemiskinan di Jember dan Probolinggo
Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli
Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat
Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait Resmikan Berdirinya Klinik NU Jember
Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD
Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Resepsi 100 Hari Kerja: Bupati Jember, Gus Fawait Serahkan SK PPPK di Wisata Pantai Watu Ulo
Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang

Baca Lainnya

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:24 WIB

Dua Akademisi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Beri Saran Penanggulangan Kemiskinan di Jember dan Probolinggo

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:17 WIB

Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:50 WIB

Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait Resmikan Berdirinya Klinik NU Jember

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:34 WIB

Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD

TERBARU

Gambar Dapat Rolex Malah Rilex, Timnas Dibantai Jepang (Sumber: Grafis Frensia)

Sportia

Dapat Rolex Malah Rilex, Timnas Dibantai Jepang

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:19 WIB