Klarifikasi Kades Manyar-Lamongan, Kasus Panen dan Jual Padi Tanpa Izin Telah Selesai, Pemilik Dapat Uang Ganti Rugi

Sabtu, 21 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Klarifikasi Kades Manyar-Lamongan, Kasus Panen dan Jual Padi Tanpa Izin Telah Selesai, Pemiliki Dapat Uang Ganti Rugi (Sumber: Istimewa)

Gambar Klarifikasi Kades Manyar-Lamongan, Kasus Panen dan Jual Padi Tanpa Izin Telah Selesai, Pemiliki Dapat Uang Ganti Rugi (Sumber: Istimewa)

Frensia.id-Klarifikasi Benny Efendi, Kepala Desa Manyar, kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, berbeda dengan informasi sebelumnya yang diterima Frensia.id. Kasus tengkulak yang memanen padi dan menjualnya tanpa izin, menurutnya, lama terjadi dan telah selesai.

Ia menuturkan informasi  yang beredar sebelumnya tidak sempurna dan tak sesuai dengan fakta. Bahkan ia menganggapnya sebagai fitnah.

“Fitnah. Kasus ini sudah di selesai kan pemilik lahan sudah menerima uang pembayaran”, pungkasnya via chat online, 21/09/2024.

Ia menceritakan bahwa kasus tersebut memang benar terjadi di lingkungannya. Hanya saja, telah lama dan bahkan korban yang merasa dirugikan telah berdamai jauh sebelum informasi tersebut beredar di media.

“sudah dimediasi panitia panen. Pemilik lahan sudah menerima pembayaran sesuai timbangan penjualan”, tambahnya.

Proses mediasi dilakukan oleh Kasun dan Panitia Panen. Hasilnya, pihak korban telah menerima ganti rugi dan berdamai.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM ke Jember

“kalau tidak terima uangnya. boleh ia melaporkan. Terserah, bahkan bisa dilaporkan sebagai pencurian. Namun faktanya, ia telah menerima ganti ruginya”, jelasnya via telepon.

Klarifikasi Benny Efendi ini juga dibenarkan oleh Ibrahim Arif, kepanitiaan Panen Desa Manyar. Sebagaimana Kadesnya, ia juga menolak jika ada anggapan bahwa kasus tersebut masih berlangsung.

“sudah selesai. Setelah mendapat laporan, kami panggil keduanya untuk duduk bareng. Hasilnya, pelaku panen telah membayar seluruh kerugian pihak korban”, pungkas Arif, 21/09/2024.

Sebelum ada sebuah video yang diterima Frensia.id, memperlihatkan bekas tanaman padi yang telah dipanen. Diduga hal ini dilakukan oleh oknum tengkulak yang tak bertanggung jawab.

“Lokasi desa Manyar, Sekaran, Lamongan. Sawah bumi 200, gak ada konfirmasi, ne’ ati dipanen (kalau akan dipanen). Tahu-tahu wes dipanen, wes ditimbang (Tahu-tahu sudah dipanen dan ditimbang)”, ujar perekam video yang diterima Frensia.id, 21/09/2024.

Baca Juga :  Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster

Hal tersebut dilakukan tanpa diketahui pemilik lahan. Para tengkulak tampak berjumlah beberapa orang.

Ada beberapa orang saksi dari masyarakat sekitar lahan. Mereka melihat beberapa pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan sempat beristirahat lama di pinggiran sawah.

“Info keterangan saksi tetangga, jarene sempet istirahet suwi neng kene”, pungkas suara dalam video yang beredar.

Telisik demi telisik, terkonfirmasi pemilik ladang yang dipanen bernama Amiruddin, seorang petani muda pemilik lahan sawah dalam video yang beredar.

Dari kesaksian awal yang diberikan pada Frensia, Amiruddin mengaku dirugikan dan kasus belum selesai.

Namun, ternyata keterangannya dibantah langsung oleh Kades dan Panitia panen desa setempat. Ia dianggap telah berdamai karena telah menerima uang ganti rugi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Upacara Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB