Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan Karena Melaporkan Suami Selingkuh

Thursday, 2 May 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan (Sumber: Grafis Frensia)

Ilustrasi, Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id- Komisi III DPR RI mulai tampak serius beri atensi Kapolri terkait kasus yang mendera Anandira Puspita. Ia dilaporkan ditersangkakan karena melaporkan suaminya selingkuh.

Pagi dini hari 02/05/2024, akun yang bersangkutan, @anandirapuspita, memosting video atensi resmi DPR RI pada Kapolri. Dalam video Habiburokhman, Wakil Ketua, berbicara mewakili beberapa angagota komisi III.

“Saya Habiburokhman, Pimpinan Komisi III. Ini ada Anggota komisi III dari Nazaruddin Dek Gam. Dari PKB, Rano Al Fath”, ujarnya memperkenal diri pada awak media.

Karena kemarin 01/05/2024, merupakan hari libur, ia tidak di kantor. Komisi III mengaku telah menerima laporan dari ibu Anandira Puspita terkait kasus yang menderanya.

Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang komisi III DPR RI dari laporan kuasa hukum Ibu Dira.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

“Secara umum ada dua hal yang kamu cermati. Pertama, dalam konteks substansi kasus. Kami melihat kasus ini bisa dilakukan restorative justice“, jelasnya.

Menurut kajian komisi III, ibu Dira bukanlah orang yang mengupload. Bukan juga yang menyuruh untuk mempublish teks-teks konten tersebut.

“Sehingga dari segi mens rea, harusnya untuk ada pada ibu dira“, tambahnya.

Selain itu, yang kedua, Politisi Gerindra itu juga menegaskan juga mempermasalahkan prosedur penenganannya.

“Yang kedua, dalam konteks prosedur penanganan. Ini kan ibu dan ada anak. Kemarin ibunya dan saya lihat foto-fotonya, ditangkap di Pom bensin. Kemudian ditempatkan di Rumah aman katanya, tapi pintunya tidak boleh ditutup“, ungkap Habiburokhman.

Baca Juga :  PERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan: “Bukan Semata-mata Musibah”

Hal tersebut menurut kajian komisi III membuat Ibu Andira Puspita merasa terintimidasi. Sebab itu, secara terbuka ia meminta jajaran Polri untuk memperhatikan kasus tersebut.

“Secara prinsip kami meminta jajaran Polri yang di bawah ini ya, untuk berhati-hati“, tegasnya.

Bahkan ia mengaku kasian pada Kapolri. Kerja kerasnya, perlu didukung dalam membangun institusi kepolisian. Untuk itu jangan sampai dilemahkan oleh bawahannya yang oleh masyarakat dianggap tidak profesional.

“Jangan dinodai oleh kerja-kerja yang nanti dianggap masyarakat ya tidak profesional“, nasehatnya.

Maka dari itu, ia mewakili komisi III DPR RI, sebagai wakil rakyat menerima laporan dari masyarakat. Bahkan kalau bisa, mengajukan untuk menengahi permasalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun
Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN
Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo

Baca Lainnya

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Monday, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

Monday, 28 September 2026 - 20:32 WIB

Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading