Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan Karena Melaporkan Suami Selingkuh

Thursday, 2 May 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan (Sumber: Grafis Frensia)

Ilustrasi, Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id- Komisi III DPR RI mulai tampak serius beri atensi Kapolri terkait kasus yang mendera Anandira Puspita. Ia dilaporkan ditersangkakan karena melaporkan suaminya selingkuh.

Pagi dini hari 02/05/2024, akun yang bersangkutan, @anandirapuspita, memosting video atensi resmi DPR RI pada Kapolri. Dalam video Habiburokhman, Wakil Ketua, berbicara mewakili beberapa angagota komisi III.

Saya Habiburokhman, Pimpinan Komisi III. Ini ada Anggota komisi III dari Nazaruddin Dek Gam. Dari PKB, Rano Al Fath”, ujarnya memperkenal diri pada awak media.

Karena kemarin 01/05/2024, merupakan hari libur, ia tidak di kantor. Komisi III mengaku telah menerima laporan dari ibu Anandira Puspita terkait kasus yang menderanya.

Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang komisi III DPR RI dari laporan kuasa hukum Ibu Dira.

Baca Juga :  Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial

“Secara umum ada dua hal yang kamu cermati. Pertama, dalam konteks substansi kasus. Kami melihat kasus ini bisa dilakukan restorative justice“, jelasnya.

Menurut kajian komisi III, ibu Dira bukanlah orang yang mengupload. Bukan juga yang menyuruh untuk mempublish teks-teks konten tersebut.

Sehingga dari segi mens rea, harusnya untuk ada pada ibu dira“, tambahnya.

Selain itu, yang kedua, Politisi Gerindra itu juga menegaskan juga mempermasalahkan prosedur penenganannya.

Yang kedua, dalam konteks prosedur penanganan. Ini kan ibu dan ada anak. Kemarin ibunya dan saya lihat foto-fotonya, ditangkap di Pom bensin. Kemudian ditempatkan di Rumah aman katanya, tapi pintunya tidak boleh ditutup“, ungkap Habiburokhman.

Baca Juga :  Cerita Gus Fawait yang Teringat Pesan Ibunya Sebelum Meluncurkan Program UHC Prioritas Warga Jember

Hal tersebut menurut kajian komisi III membuat Ibu Andira Puspita merasa terintimidasi. Sebab itu, secara terbuka ia meminta jajaran Polri untuk memperhatikan kasus tersebut.

Secara prinsip kami meminta jajaran Polri yang di bawah ini ya, untuk berhati-hati“, tegasnya.

Bahkan ia mengaku kasian pada Kapolri. Kerja kerasnya, perlu didukung dalam membangun institusi kepolisian. Untuk itu jangan sampai dilemahkan oleh bawahannya yang oleh masyarakat dianggap tidak profesional.

Jangan dinodai oleh kerja-kerja yang nanti dianggap masyarakat ya tidak profesional“, nasehatnya.

Maka dari itu, ia mewakili komisi III DPR RI, sebagai wakil rakyat menerima laporan dari masyarakat. Bahkan kalau bisa, mengajukan untuk menengahi permasalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan
Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember
Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim
ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember
Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni
Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare
Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan

Baca Lainnya

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WIB

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan

Tuesday, 11 August 2026 - 19:36 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Tuesday, 11 August 2026 - 19:26 WIB

Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027

Monday, 10 August 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim

Monday, 10 August 2026 - 16:30 WIB

ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading