Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan Karena Melaporkan Suami Selingkuh

Thursday, 2 May 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan (Sumber: Grafis Frensia)

Ilustrasi, Komisi III DPR RI Atensi Kapolri Terkait Kasus Istri Ditersangkakan (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id- Komisi III DPR RI mulai tampak serius beri atensi Kapolri terkait kasus yang mendera Anandira Puspita. Ia dilaporkan ditersangkakan karena melaporkan suaminya selingkuh.

Pagi dini hari 02/05/2024, akun yang bersangkutan, @anandirapuspita, memosting video atensi resmi DPR RI pada Kapolri. Dalam video Habiburokhman, Wakil Ketua, berbicara mewakili beberapa angagota komisi III.

Saya Habiburokhman, Pimpinan Komisi III. Ini ada Anggota komisi III dari Nazaruddin Dek Gam. Dari PKB, Rano Al Fath”, ujarnya memperkenal diri pada awak media.

Karena kemarin 01/05/2024, merupakan hari libur, ia tidak di kantor. Komisi III mengaku telah menerima laporan dari ibu Anandira Puspita terkait kasus yang menderanya.

Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang komisi III DPR RI dari laporan kuasa hukum Ibu Dira.

Baca Juga :  Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

“Secara umum ada dua hal yang kamu cermati. Pertama, dalam konteks substansi kasus. Kami melihat kasus ini bisa dilakukan restorative justice“, jelasnya.

Menurut kajian komisi III, ibu Dira bukanlah orang yang mengupload. Bukan juga yang menyuruh untuk mempublish teks-teks konten tersebut.

Sehingga dari segi mens rea, harusnya untuk ada pada ibu dira“, tambahnya.

Selain itu, yang kedua, Politisi Gerindra itu juga menegaskan juga mempermasalahkan prosedur penenganannya.

Yang kedua, dalam konteks prosedur penanganan. Ini kan ibu dan ada anak. Kemarin ibunya dan saya lihat foto-fotonya, ditangkap di Pom bensin. Kemudian ditempatkan di Rumah aman katanya, tapi pintunya tidak boleh ditutup“, ungkap Habiburokhman.

Baca Juga :  Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Hal tersebut menurut kajian komisi III membuat Ibu Andira Puspita merasa terintimidasi. Sebab itu, secara terbuka ia meminta jajaran Polri untuk memperhatikan kasus tersebut.

Secara prinsip kami meminta jajaran Polri yang di bawah ini ya, untuk berhati-hati“, tegasnya.

Bahkan ia mengaku kasian pada Kapolri. Kerja kerasnya, perlu didukung dalam membangun institusi kepolisian. Untuk itu jangan sampai dilemahkan oleh bawahannya yang oleh masyarakat dianggap tidak profesional.

Jangan dinodai oleh kerja-kerja yang nanti dianggap masyarakat ya tidak profesional“, nasehatnya.

Maka dari itu, ia mewakili komisi III DPR RI, sebagai wakil rakyat menerima laporan dari masyarakat. Bahkan kalau bisa, mengajukan untuk menengahi permasalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

TERBARU

Mohammad HarisTaufiqur Rahman, S.H., M.H.
(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso & Reviewers Jurnal Iqtishaduna UIN Alauddin Makasar)

Opinia

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Monday, 10 Nov 2025 - 14:38 WIB