Launching Posko Kawal Hak Pemilih, Bawaslu Bondowoso: Jangan Sampai Orang Meninggal Dapat Undangan Memilih

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Bondowoso Usai Launching Posko Kawal Hak Pemilih (Sumber: Istimewa)

Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Bondowoso Usai Launching Posko Kawal Hak Pemilih (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Beberapa tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 telah dimulai. Salah satu tahapan yang tengah berlangsung ialah Pencocokan dan Penelitian (Coklit), yakni mulai 24 Juni lalu hingga 25 Juli 2024.

Dalam menyelenggarakan tahapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berkewajiban melakukan pencocokan data yang berasal dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dengan kenyataan di lapangan.

Untuk itu, dalam rangka pengawalan hak pemilih dalam momentum coklit Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melaksanakan launching Posko Kawal Hak Pilih, pada Rabu 26 Juni 2024.

Posko Kawal Hak Pilih ini didirikan di Kantor Bawaslu Kabupaten, serta 23 kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sehingga jumlahnya adalah 23 plus 1 posko.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

Solikhul Huda, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv P2H) Bawaslu Bondowoso menegaskan agenda ini penting dilaksanakan untuk memastikan semua warga terdata saat pelaksanakan Coklit. Sehingga, jika ada warga yang tidak terdata, maka bisa melapor ke Posko Kawal Hak Pilih.

“Ada banyak hal di lapangan yang akan ditemui. Misal ada warga yang masih hidup, namun di DP4 tidak ada. Atau sebaliknya. Ada warga yang sudah meninggal, namun di DP4 ada. Ini menjadi atensi kami,” ujar Huda.

Sebab jika orang yang sudah meninggal dicatat sebagai pemilih, dan nantinya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka akan ada kejadian orang meninggal dunia yang mendapatkan surat undangan untuk memilih.

Selain itu, Bawaslu Bondowoso dalam hal pengawasan Coklit, akan melakukan uji petik selama 21 hari. Petugas Kelurahan/Desa (PKD) diwajibkan melakukan uji petik setiap hari 10 KK. Hal ini untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Legislator Gus Rivqy Dorong Reaktivasi Pengiriman BBM ke Jember Melalui Kereta Api

“Kami ingin mengecek, mulai dari ketaatan prosedur Pantarlih sampai pelaksanaan di lapangan seperti apa. Bagi keluarga yang sudah di coklit, apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Ini fokus kami selaku pengawas pemilu,” tegasnya.

Setiap harinya, Bawaslu membekali Alat Kerja Pengawasan (AKP) pada seluruh jajaran. Selain itu jika ada temuan pelanggaran, maka dituangkan dalam Form A sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022.

“PKD bisa melakukan saran perbaikan secara lisan, dan menuangkan dalam Form A. Berikutnya Panwascam bisa melakukan saran perbaikan secara tertulis kepada PPK. Harapannya, seluruh prosedur bisa berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi
Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim
Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar
Warga Desak TPS Ditutup, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Pengelolaan Sampah Desa Kedungrejo Dialihkan
Paripurna DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat
Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPC PDI P Banyuwangi Bergulir, I Made Cahyana : Junjung Sportivitas dan Fair Play
Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos, Komisi II DPRD Banyuwangi Raker bersama Dinas Sosial PP dan KB
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen

Baca Lainnya

Jumat, 12 September 2025 - 14:41 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

Kamis, 11 September 2025 - 16:22 WIB

Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

Kamis, 11 September 2025 - 14:54 WIB

Warga Desak TPS Ditutup, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Pengelolaan Sampah Desa Kedungrejo Dialihkan

Rabu, 10 September 2025 - 17:12 WIB

Paripurna DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat

TERBARU

Regionalia

Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

Jumat, 12 Sep 2025 - 13:22 WIB

Gambar Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

Kamis, 11 Sep 2025 - 16:22 WIB