Home / Uncategorized

Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Istinsyaq dan Instintsar (Part 5)

Friday, 8 March 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.idIstinsyaq dan istintsar merupakan bagian dari proses wudhu yang sayang jika ditinggalkan begitu saja. Istinsyaq merupakan proses menghirup air untuk masuk rongga hidung, sedangkan istintsar ialah proses mengeluarkan air dari rongga hidung.

Istinsyaq dan istintsar merupakan Sunnah yang biasa Rasulullah saw. bahkan dalam haditsnya Rasulullah saw menekankan untuk bersungguh dalam menghirup air di hidung.

Sungguh kita senantiasa terpukau, apapun yang dilakukan nabi adalah perbuatan yang rasional dan ilmiah, misal sepert Istinsyaq (menghirup air di hidung).

Perilaku mulya Nabi ini dilakukan sudah seribu tahun lebih yang lalu, namun hari ini ilmu kedokteran terkesima dengan dampak yang diperoleh dari Istinsyaq ini.

Seperti dirilis di laman resmi Fakultas Kedokteran UII Jogyakarta melalui tulisan Fauziyah U.N berjudul Istinsyaq dan istintsar sebagai upaya preventif infeksi saluran napas atas.

Tulisan tersebut mengumpul empat riset internasional, dalam tulisannya itu disebutkan kegiatan mencuci hidung dapat menjadi terapi sederhana mengatasi inflamasi saluran napas bagaian atas.

Kegiatan cuci hidung menyimpan manfaat uang cukup besar untuk kesehatan saluran pernapasan. Menjadi jelas, selain bernilai sunnah dan melakukannya mendapat pahala, Istinsyaq dan istintsar mengandung banyak manfaat bagi manusia.

Sungguhpun demikian, hal sunnah dan baik ini tidak baik atau justru disarankan harus dijauhi saat berpuasa seperti ramadhan. Ketentuan tidak menghirup air saat puasa disinggung oleh Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm .

Dalam kitab tersebut disebutkan hal yang harus dijauhi saat puasa bagian kelian adalah menghirup air di hidung saat berwudhu. Berdasarkan Rasulullah saw. bersabda kepada Luqaith bin Shabrah:

“Sempurnakanlah wudhu, sela-selailah antara jari-jarimu, dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air di hidung kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama dalam kitab tersebut Rasulullah melarang untuk berlebihan dalam menghirup air di hidung karena hal itu bisa membahayakan ibadah dan membawanya ke dalam kerusakan (batal).

Sekalipun Istinsyaq dan istintsar mengandung kesehatan dan tergolong sunnah yang cukup disayangkan jika tidak dilakukan. Justru saat berpuasa tidak dianjurkan dan sebisa mungkin dijauhi menghirup air ke dalam hidung. Ini berlaku pada siang hari lepas berbuka puasa tentu Istinsyaq dan istintsar jangan dilewatkan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Berkat Lobi Perempuan, Sukarno Membatalkan Hukuman Mati Seorang Agen CIA
Agen LPG Siapkan Strategi Khusus, Antisipasi Lonjakan Permintaan Gas Subsidi Jelang Nataru
Parijs van Java, Novel Karya Remy Sylado yang Memiliki Gaya Bahasa Khas
Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara
Alasan Lion Air Mendukung dan Melayani Penerbangan Jember-Denpasar
Hiswana Migas Jamin Ketersediaan LPG Jelang Nataru, Imbau SPPG Tak Gunakan Gas Subsidi
Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB

Baca Lainnya

Saturday, 6 December 2025 - 18:54 WIB

Berkat Lobi Perempuan, Sukarno Membatalkan Hukuman Mati Seorang Agen CIA

Saturday, 6 December 2025 - 14:16 WIB

Agen LPG Siapkan Strategi Khusus, Antisipasi Lonjakan Permintaan Gas Subsidi Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 06:30 WIB

Parijs van Java, Novel Karya Remy Sylado yang Memiliki Gaya Bahasa Khas

Saturday, 6 December 2025 - 00:15 WIB

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara

Friday, 5 December 2025 - 17:23 WIB

Alasan Lion Air Mendukung dan Melayani Penerbangan Jember-Denpasar

TERBARU