Pemkab Jember Sita 72.656 Batang Rokok Ilegal per 30 Juni 2026

Thursday, 13 August 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember di Aula Timur Lantai 1 Kantor Pemkab Jember, pada Rabu (12/8/2026) (Foto: Istimewa).

Sosialisasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember di Aula Timur Lantai 1 Kantor Pemkab Jember, pada Rabu (12/8/2026) (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Dalam upaya pengawasan dan penindakan rokok ilegal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melalui Satpol PP telah menyita sebanyak 72.656 batang rokok ilegal atau setara 3.768 bungkus per tanggal 30 Juni 2026.

Operasi penyitaan tersebut dilakukan dengan melibatkan Bea Cukai, Polres, Kodim, Polisi Militer (PM), Polisi Militer Angkatan Darat (CPM), hingga Kejaksaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, mengatakan keterlibatan antar instansi tersebut, sebagai bentuk sinergi dalam menindak penjualan rokok ilegal.

Kata dia, penindakan tersebut dilakukan  berawal dari  informasi terkait dugaan lokasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember.

“Informasi awal kita kumpulkan, kemudian ditindak lanjuti dan dilakukan operasi bersama di lokasi yang menjadi sasaran,” kata Rudi, saat di Aula Timur Lantai 1 Kantor Pemkab Jember, pada Rabu (12/8/2026).

Selain itu, Pemkab Jember juga mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan pada masyarkat dengan dikemas melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Baca Juga :  Selain Dukung MBG Massa Aksi Juga Suarakan Pentingnya KDKMP

Sudah sebanyak 9 kegiatan sosialisasi rokok ilegal terlaksana, dengan 4 di antaranya telah terlaksana di Kecamatan Balung, Panti, Sukorambi, dan Sumbersari pada tahun 2026.

“Kegiatan sosialisasi ini menyasar berbagai unsur masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan pedagang pasar, agar mereka memahami dampak dan bahaya rokok ilegal,” tuturnya.

Menurut Rudi, pentingnya edukasi kepada masyarakat, agar peredaran rokok ilegal dapat terputus.

Pemkab Jember mengimbau agar masyarakat bisa tidak melakukan aktivitas pembelian rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat mengetahui dan memahami dampak membeli rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan manfaat yang kembali kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia, mengatakan untuk di wilayah kerja Bea Cukai Jember dalam penindakan rokok ilegal telah mencatatkan angka cukup tinggi.

Bea Cukai Jember mencatat di wilayahnya, bahwa penindakan rokok sudah lebih dari 9 juta batang rokok ilegal hingga akhir Juli 2026.

Baca Juga :  Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan

“Kalau hasil penindakan Bea Cukai Jember sampai bulan Juli ini hampir 10 juta, 9 koma sekian juta batang sampai akhir bulan Juli 2026 kemarin,” kata dia.

Ulfa mengatakan untuk wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo meskipun bukan daerah yang memproduksi rokok ilegal.

Namun,  ketiga wilayah tersebut justru banyak menjadi sasaran pasar penjualan rokok ilegal.

“Jadi dari luar, kita memang digunakan sebagai pasar dan perlintasan, sedangkan produksinya memang bukan dari Jember, Situbondo, dan Bondowoso,” tuturnya.

Bea Cukai Jember menerapkan dua pendekatan, dalam menggempur rokok ilegal, yaitu penindakan secara represif dan pencegahan. Upaya tersebut dilakukan secara tatap muka maupun melalui daring. 

“Memang ada dua metode yang kita lakukan, yaitu represif melalui penindakan dan preventif melalui pencegahan, berupa sosialisasi tatap muka maupun non-tatap muka,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sidak Outlet Miras Tak Berizin di Jember, Pemkab Ambil Tindakan Tegas Usai Laporan Warga
Jalan Licin Imbas Tetes Tebu Tumpah di Jember, 4 Pemotor Jatuh dan Mobil Tergelincir
Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember Sampaikan Penolakan soal Rencana Pinjaman 786 M Pemkab Jember
Pelantikan PC IPNU-IPPNU Kencong, Ketua PC IPNU: Kita Menjadi Aspirator Pelajar
Melaju Kencang, Pengendara Scoopy Tabrak Truk di Patrang Jember
Disnaker Jember Kirim 1.357 PMI ke Luar Negeri, Posisi Housemaid Paling Banyak Diminati Pekerja
Pria di Jember Meninggal Dunia Usai Tersangkut Gapura di Atas Truk Sound
Kepala Terjepit Sound Horeg Saat Lewati Gapura, Pemuda di Jember Tewas

Baca Lainnya

Thursday, 13 August 2026 - 23:47 WIB

Pemkab Jember Sita 72.656 Batang Rokok Ilegal per 30 Juni 2026

Thursday, 13 August 2026 - 16:56 WIB

Sidak Outlet Miras Tak Berizin di Jember, Pemkab Ambil Tindakan Tegas Usai Laporan Warga

Wednesday, 12 August 2026 - 20:07 WIB

Jalan Licin Imbas Tetes Tebu Tumpah di Jember, 4 Pemotor Jatuh dan Mobil Tergelincir

Monday, 10 August 2026 - 16:40 WIB

Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember Sampaikan Penolakan soal Rencana Pinjaman 786 M Pemkab Jember

Sunday, 9 August 2026 - 18:45 WIB

Pelantikan PC IPNU-IPPNU Kencong, Ketua PC IPNU: Kita Menjadi Aspirator Pelajar

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading