Prof Busriyanti Angkat Maqasid Al-Usrah sebagai Paradigma Pembentukan Keluarga Islam dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

Tuesday, 22 September 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Busriyanti, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, dalam Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam. (Foto: Humas UIN KHAS Jember).

Prof Busriyanti, Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, dalam Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam. (Foto: Humas UIN KHAS Jember).

Frensia.id – Busriyanti, telah resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, dalam Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam, pada Kamis (17/9/2026).

Prof Busriyanti, yang kini menjabat sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas UIN KHAS Jember itu, dalam orasi ilmiah pengukuhannya, mengangkat judul “Maqasid Al-Usrah sebagai Paradigma Hukum Keluarga Islam Kontemporer”.

Menurutnya, hukum keluarga memiliki posisi sangat penting, karena menjadi institusi pertama yang membentuk kualitas manusia dan kehidupan sosial.

“Berbagai persoalan seperti perkawinan anak, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, ketimpangan relasi suami istri, pengasuhan anak, serta perlindungan perempuan dan anak menunjukkan bahwa, hukum keluarga tidak boleh dipahami sebatas aturan tentang perkawinan dan perceraian,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Selasa (22/9/2026).

Baca Juga :  Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Dia berkata bahwa orasi ilmiahhya, menempatkan kajian maqasid al-usrah sebagai kerangka untuk memahami tujuan luhur pembentukan keluarga.

“Kerangka tersebut mengarahkan hukum keluarga pada perlindungan martabat manusia, pemeliharaan keturunan, terwujudnya ketenangan dan kasih sayang, keadilan relasi suami istri, pengasuhan anak yang berkualitas, serta ketahanan keluarga,” ucapnya.

Kata dia, dengan pendekatan maqasid al-usrah, sehingga hukum Islam tidak berhenti pada bunyi teks, tetapi mampu menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan keluarga, yang kini terus mengalami perubahan.

Selain itu, menurutnya, secara dunia akademik, kajian tersebut telah membuka ruang pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih kontekstual, interdisipliner, dan responsif terhadap perubahan sosial.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih-bersih Pantai di Banyuwangi

“Kajian hukum keluarga perlu berinteraksi dengan psikologi, sosiologi, kesehatan, ekonomi, teknologi, dan studi gender, agar dapat menjelaskan persoalan keluarga secara lebih utuh,” ujarnya.

Sedangkan bagi masyarakat, kata dia, kajian mengenai hukum keluarga memberikan pedoman untuk membangun keluarga yang adil, harmonis, tangguh, dan bermartabat.

“Keberhasilan hukum keluarga tidak hanya diukur dari terpenuhinya syarat dan rukun secara formal, tetapi juga dari kemampuannya mencegah kekerasan, melindungi pihak yang rentan, menyelesaikan konflik secara berkeadilan, serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa raḥmah,” tegasnya.

Prof Busriyanti berharap hukum keluarga bisa hadir di tengah masyarakat, sebagai instrumen perlindungan, pendidikan, dan transformasi sosial menuju kehidupan keluarga yang lebih maslahat.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya
8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor
Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor
Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya
UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar
UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026
UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026

Baca Lainnya

Tuesday, 22 September 2026 - 10:03 WIB

Prof Busriyanti Angkat Maqasid Al-Usrah sebagai Paradigma Pembentukan Keluarga Islam dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

Monday, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Orasi Ilmiah Moderasi Beragama, Prof Muis: Bukan Agamanya Dimoderat, Tapi Praktik Keagamaannya

Friday, 18 September 2026 - 23:07 WIB

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:35 WIB

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading