Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember merespons aduan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol (miras) yang viral di media sosial.
Kurang dari 48 jam setelah menerima laporan melalui layanan Wadul Gus’e, tim gabungan Pemkab Jember langsung mendatangi sebuah outlet penjualan miras di Kecamatan Patrang.
Outlet bernama 23 HWG yang berlokasi di Jalan Kacapiring, Gebang Tengah, Kecamatan Patrang tersebut diketahui baru resmi beroperasi pada 10 Agustus 2026 dan gencar melakukan promosi di media sosial.
Namun, saat petugas gabungan yang dipimpin Kepala DPMPTSP bersama Satpol PP dan Diskopumdag Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak), ditemukan pelanggaran perizinan yang cukup krusial.
“Kami mengecek lokasi penjualan minuman beralkohol yang sempat ramai dipromosikan di TikTok itu,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, saat memberikan keterangan di lokasi sidak, pada Kamis (13/8/2026).
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan bersama tim gabungan. Pihak pengelola belum memenuhi kelengkapan administrasi yang diwajibkan oleh pemerintah daerah.
“Ternyata setelah kami cek bersama dinas terkait dan Satpol PP, masih belum ada NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menunjuk lokasi Jember, dan izin khusus penjualan mirasnya pun belum ada,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Pemkab Jember mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional tempat usaha itu. Sampai seluruh persyaratan hukum dipenuhi.
“Oleh karena itu, kami perintahkan untuk ditutup dulu sampai seluruh perizinannya dilengkapi secara resmi,” paparnya.
Pihaknya juga mengingatkan setiap pelaku usaha agar selalu mematuhi koridor hukum. Serta peraturan daerah yang berlaku sebelum menjalankan bisnisnya.
“Jangan sampai kegiatan usaha menyalahi regulasi yang ada, termasuk Perda tentang pengaturan minuman beralkohol. Sekali lagi, tempat ini harus ditutup dulu karena tidak mengantongi izin,” pungkasnya.
Sebagai informasi, langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Jember dalam merespons aduan masyarakat. Layanan Wadul Gus’e ini, hadir sebagai jembatan nyata antara suara warga dan tindakan tegas pemerintah demi menjaga ketertiban umum.






