Masa Tenang Pemilu: Semua Bahan dan Alat Peraga kampanye Dicopot!

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketentuan ini dituangkan dalam pasal 70 dan 71 peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang merupakan aturan terbaru KPU RI menyoal kampanye peserta pemilu.

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan dan tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah tinggi.

Baca Juga :  Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik seperti taman serta pepohonan.

Sementara itu, alat peraga kampanye (APK)  juga dilarang dipasang. Larangan tersebut juga termasuk pada larangan memasang di halaman, dinding maupun pagar karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang pemilu. Maka Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hampir diseluruh kota melepas Alat peraga kampanye (APK). APK yang selama ini menghiasi dan meramaikan suasana Pemilu 2024, harus dilepas untuk memberikan suasana kondusif dalam masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sapa Masyarakat, Legislator David Handoko Seto Soroti Masalah Drainase-Infratruktur di Jember
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Sebut Pembangunan Infrastruktur Pondasi Kemajuan Bangsa
Alasan Salah Satu Anggota DPRD Jember Tak Gunakan Dana Sosialisasi Raperda
Masyarakat Jember Against Corruption Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari
Legislator Gus Rivqy Minta Pemerintah Berantas Mafia Gula Rafinasi dan Perbaiki Tata Kelola
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Baca Lainnya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator David Handoko Seto Soroti Masalah Drainase-Infratruktur di Jember

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Alasan Salah Satu Anggota DPRD Jember Tak Gunakan Dana Sosialisasi Raperda

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Masyarakat Jember Against Corruption Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Legislator Gus Rivqy Minta Pemerintah Berantas Mafia Gula Rafinasi dan Perbaiki Tata Kelola

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

TERBARU