Masa Tenang Pemilu: Semua Bahan dan Alat Peraga kampanye Dicopot!

Sunday, 11 February 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketentuan ini dituangkan dalam pasal 70 dan 71 peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang merupakan aturan terbaru KPU RI menyoal kampanye peserta pemilu.

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan dan tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah tinggi.

Baca Juga :  Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik seperti taman serta pepohonan.

Sementara itu, alat peraga kampanye (APK)  juga dilarang dipasang. Larangan tersebut juga termasuk pada larangan memasang di halaman, dinding maupun pagar karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang pemilu. Maka Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hampir diseluruh kota melepas Alat peraga kampanye (APK). APK yang selama ini menghiasi dan meramaikan suasana Pemilu 2024, harus dilepas untuk memberikan suasana kondusif dalam masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar
Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting
Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Tuesday, 16 December 2025 - 02:32 WIB

Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Tuesday, 16 December 2025 - 00:43 WIB

Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Sunday, 14 December 2025 - 15:36 WIB

Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

TERBARU

Wakil Bupati Bondowoso,  As'ad Yahya Syafi'i saat rapat bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Regionalia

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 12:47 WIB