Masa Tenang Pemilu: Semua Bahan dan Alat Peraga kampanye Dicopot!

Sunday, 11 February 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketentuan ini dituangkan dalam pasal 70 dan 71 peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang merupakan aturan terbaru KPU RI menyoal kampanye peserta pemilu.

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan dan tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah tinggi.

Baca Juga :  Respon Mitigasi Bencana, Gus Rivqy Dorong Pertamina Reaktivasi Depo BBM di Jember

Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik seperti taman serta pepohonan.

Sementara itu, alat peraga kampanye (APK)  juga dilarang dipasang. Larangan tersebut juga termasuk pada larangan memasang di halaman, dinding maupun pagar karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang pemilu. Maka Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hampir diseluruh kota melepas Alat peraga kampanye (APK). APK yang selama ini menghiasi dan meramaikan suasana Pemilu 2024, harus dilepas untuk memberikan suasana kondusif dalam masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia
Sederet Strategi Bupati Fawait Tangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember
Datang ke Jember, Wamendagri Bima Arya Dorong Desa di Jember Mandiri dan Optimalkan Insentif Pusat
Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember
Respon Mitigasi Bencana, Gus Rivqy Dorong Pertamina Reaktivasi Depo BBM di Jember
Perkuat Pelayanan Publik, Imigrasi Jember Resmi Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBBM
Kejar Swasembada Pangan 2026, Pemkab Jember Dukung Penuh Bulog Serap Gabah dan Jagung
Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein

Baca Lainnya

Friday, 13 February 2026 - 16:14 WIB

Sederet Strategi Bupati Fawait Tangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember

Friday, 13 February 2026 - 12:59 WIB

Datang ke Jember, Wamendagri Bima Arya Dorong Desa di Jember Mandiri dan Optimalkan Insentif Pusat

Thursday, 12 February 2026 - 20:44 WIB

Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Thursday, 12 February 2026 - 14:54 WIB

Respon Mitigasi Bencana, Gus Rivqy Dorong Pertamina Reaktivasi Depo BBM di Jember

Wednesday, 11 February 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Imigrasi Jember Resmi Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBBM

TERBARU