Masih Dibuka Hingga 30 November, KPU Jatim Sediakan Rp280 Juta Untuk Kompetisi Jurnalistik

Saturday, 16 November 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer Kompetisi Jurnalistik KPU Jatim (Sumber: Instagram @kpu_jatim)

Flyer Kompetisi Jurnalistik KPU Jatim (Sumber: Instagram @kpu_jatim)

Frensia.id – Masih dibuka hingga 30 November, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah meluncurkan Kompetisi Jurnalistik Pilkada Serentak 2024.

Dengan mengangkat tema “Jawa Timur Beragam”, lomba ini dapat diikuti oleh pegiat jurnalistik dan umum. Serta, lomba ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Dilansir dari sematan Instagram  @kpu_jatim, Kompetisi telah dibuka sejak 8 Juli 2024, dengan tiga kategori, yaitu: karya tulis, foto dan video.

Tiga kategori lomba tersebut harus memuat beberapa subtema, diantaranya:

  1. Perwujudan Data Pemilih yang Akurat
  2. Peran Perempuan dalam Pilkada Jawa Timur
  3. Pilkada Ramah Pemilih Berkebutuhan Khusus
  4. Lansia dalam Pilkada Jawa Timur
  5. Ruang Digital Pemilih Pemula dalam Menentukan Masa Depan
  6. Peran Masyarakat Dalam Mencegah Informasi Hoaks Pilkada
  7. Kemeriahan Pilkada Jawa Timur
Baca Juga :  Pemkab Resmi Launching Program Homecare Gratis untuk Warga Jember

KPU Jatim menyediakan hadiah total senilai Rp280 juta, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan identitas diri e-KTP/Kartu Pelajar/Mahasiswa;
  2. Seluruh pejabat dan pegawai KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan tim juri dilarang mengikuti lomba;
  3. Karya wajib menunjukkan aktivitas tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur;
  4. Karya mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, memotivasi dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur;
  5. Karya merupakan karya original/bukan plagiat, dan belum pernah diikutkan lomba yang lain;
  6. Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan, harus mengembalikan hadiah yang telah diterima, serta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. Karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Provinsi Jawa Timur, dan akan digunakan untuk keperluan sosialiasasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Sedangkan karya yang tidak terpilih menjadi pemenang, hak cipta tetap pada peserta;
  8. Peserta mengisi formulir pendaftaran, mengupload karya, beserta scan pernyataan orisinalitas karya;
  9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  10. Pemenang lomba akan diumumkan di website KPU Provinsi Jawa Timur, dan dihubungi oleh KPU Provinsi Jawa Timur;
  11. Peserta wajib follow akun media sosial KPU Provinsi Jawa Timur
Baca Juga :  DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Untuk informasi lebih lanjut, klik link ini

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru
Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta
Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

Baca Lainnya

Wednesday, 5 August 2026 - 19:44 WIB

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru

Wednesday, 5 August 2026 - 19:32 WIB

Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 19:40 WIB

Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading