Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jenguk Pekerja Migran Indonesia Asal Jember yang Dipulangkan karena Sakit, Begini Katanya

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jenguk Pekerja Migran Indonesia Asal Jember yang Dipulangkan karena Sakit, Begini Katanya

(Sumber foto: Istimewa)

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jenguk Pekerja Migran Indonesia Asal Jember yang Dipulangkan karena Sakit, Begini Katanya (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jenguk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember yang dipulangkan karena sakit. Abdul Kadir Karding nyatakan bahwa selain karena urusan kemanusiaan, hal tersebut memang sudah menjadi tanggung jawabnya.

Untuk diketahui bersama, PMI asal Jember,  Septia Kurnia Rini (38) dipulangkan karena tangan dan kakinya menghitam. Perempuan yang akrab disapa Septa itu mengaku bahwa hal itu terjadi setelah dirinya alami koma pasca operasi di Rumah Sakit Singapura.

“Setelah operasi saya sembilan hari koma, ketika bangun tangan dan kaki sudah menghitam,” katanya, Jum’at (20/12/2024).

Dirawat selama 13 hari di Rumah Sakit, majikannya meminta agar Septa pulang ke Indonesia. “Akhirnya setelah 13 hari, entah kenapa pihak employer meminta saya untuk pulang,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, menteri P2MI, Abdul Kadir Karding datang ke Jember untuk menjenguk PMI yang sedang sakit itu. Ia menyatakan bahwa hal tersebut memang tanggung jawabnya.

“Jadi saya sengaja menengok mbak septa (sapaan akrab) karena memang  Kementerian P2MI ini Bertanggung jawab terhadap semua proses, mulai dari Sebelum berangkat,  penempatan sampai nanti kepulangan,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI tersebut juga menyampaikan bahwa proses pemberangkatan Septia Kurnia Rini (38) tidak prosedural. Itulah yang kemudian menyebabkan tanggung jawab majikan hampir tidak ada.

“Memang setelah saya mempelajari tadi ini beliau ini berangkatnya tidak prosedural kan, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan itu hampir tidak ada,” tuturnya menambahkan.

Oleh sebab itu, Kadir menegaskan bahwa hal demikian haruslah menjadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Jika proses pemberangkatan melalui prosedur yang benar, maka negara akan memberikan jaminan.

“Nah, oleh karena itu ini saya kira edukasi bagi masyarakat Indonesia yang mau bekerja ke luar negeri sebaiknya memang lewat prosedur yang benar. Kalau lewat prosedur yang benar itu insyaallah hal hal begini itu bisa di apa namanya bisa kita atasi ada solusinya karena memang negara memberi jaminan,” jelasnya tegas.

Baca Juga :  Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M
Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Baca Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:52 WIB

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB