Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Dinas Digeledah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id-  Miris memang! Padahal kemarin diberitakan daftar sebagai pasangan Petahana yang akan maju di Pilkada Situbondo, ternyata hari ini ditetapkan jadi ditersengkakan kasus korupsi, 29/08/2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjadi salah satu dari dua tersangka yang dituduh menerima gratifikasi atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo selama kurun waktu 2021-2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyelidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam penggunaan dana PEN yang seharusnya difokuskan untuk memulihkan ekonomi daerah pasca-pandemi.

Sayangnya, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat, sehingga tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang memerlukannya.

Baca Juga :  Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Selain Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo, sebagai tersangka.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27/08/2024.

Eko Prionggo juga diduga turut serta dalam kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pengelolaan dana PEN serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam periode 2021 hingga 2024.

Akhirnya, hari ini, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Situbondo. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo tersebut.

Baca Juga :  Legislator Gus Rivqy Minta Pemerintah Berantas Mafia Gula Rafinasi dan Perbaiki Tata Kelola

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada para wartawan,28/8/2024.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Adapun lokasi pastinya, sementara yeng digledah adalah Rumah dinas dan kantor bupati.

“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” ujar Tessa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser
Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita
Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji
Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Baca Lainnya

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Rabu, 24 September 2025 - 07:15 WIB

Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Selasa, 23 September 2025 - 20:07 WIB

Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Jumat, 12 September 2025 - 14:41 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

TERBARU