MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Wednesday, 28 May 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Frensia.id – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ADAPI, sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertamanya pada 25–27 Mei 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Diselenggarakan secara hybrid, Munas I ADAPI menjadi forum penting bagi para dosen ASN PPPK dari seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi, sekaligus menandai transformasi organisasi sebelumnya, Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Indonesia Republik Indonesia (IDTNPNS-RI), menjadi ADAPI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IDTNPNS-RI Moh. Nor Afandi menyatakan, Munas ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan posisi dan peran dosen ASN PPPK di dunia pendidikan tinggi.

“Dosen ASN PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional. Sinergi yang kuat dan organisasi yang solid akan meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak dosen secara optimal,” tegasnya.

Munas ini membahas sejumlah agenda penting, seperti penetapan AD/ART dan struktur organisasi ADAPI, penyusunan strategi penguatan kompetensi dosen ASN PPPK, serta advokasi kebijakan pengembangan karier.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Kukuhkan 4.502 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Etos Kerja dan Integritas ASN

Hadir pula perwakilan dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Salah satu rekomendasi utama Munas I ADAPI adalah mendorong revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, beserta peraturan turunannya. ADAPI menilai revisi tersebut mendesak dilakukan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi dosen ASN PPPK, termasuk pengakuan masa kerja sebelum pengangkatan dan penyetaraan jenjang karier, pangkat, serta golongan dosen ASN PPPK dengan ASN PNS.

Untuk itu, ADAPI meminta Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama segera bersinergi dengan Kementerian PANRB dan BKN.

ADAPI juga mengusulkan reformulasi kebijakan kontrak dosen ASN PPPK. Sistem kontrak lima tahunan dinilai tidak relevan, dan ADAPI mengusulkan agar dosen ASN PPPK diakui status kerjanya hingga batas usia pensiun (BUP) setelah evaluasi lima tahun pertama, sebagai wujud pengakuan atas kontribusi jangka panjang para dosen.

Baca Juga :  Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda

Selain itu, Munas I ADAPI juga menggelar pemilihan Ketua Umum untuk periode 2025–2027. Prosesnya dilakukan dalam dua tahap: penjaringan bakal calon dan pemungutan suara elektronik, yang memungkinkan partisipasi dari 183 delegasi perguruan tinggi peserta, baik secara daring maupun luring.

Hasilnya, Moh. Nor Afandi, dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kembali terpilih sebagai Ketua Umum ADAPI periode 2025–2027.

Dengan semangat baru dan komitmen kolektif, Munas I ADAPI menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan dosen ASN PPPK di Indonesia.

Asosiasi ini berharap revisi UU ASN dapat segera diwujudkan demi menciptakan iklim kerja yang adil dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan tinggi nasional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara
Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki
Keren! UNIKHAMS Gelar International Conference On Education and Society (ICESY) 2026 di Taiwan
Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda
Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren
Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS
Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Baca Lainnya

Thursday, 15 January 2026 - 20:33 WIB

Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara

Wednesday, 14 January 2026 - 23:07 WIB

Keren! UNIKHAMS Gelar International Conference On Education and Society (ICESY) 2026 di Taiwan

Tuesday, 13 January 2026 - 19:18 WIB

Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda

Thursday, 25 December 2025 - 04:00 WIB

Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren

Friday, 12 December 2025 - 21:46 WIB

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS

TERBARU

Foto: Istimewa

News

Laka Truk vs Motor di Jember, 1 Orang Tewas

Saturday, 17 Jan 2026 - 00:12 WIB