Home / Uncategorized

Muslim Harus Tahu! Ternyata Puasa Sehari dan Dua Hari Sebelum Ramadhan Dilarang

Thursday, 7 March 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi Larangan Puasa Sehari Sebelum Ramadhan (Sumber : WHO EMRO)

Ilsutrasi Larangan Puasa Sehari Sebelum Ramadhan (Sumber : WHO EMRO)

Frensia.id – Dalam sebagian keterangan dari para Ulama bahwa bulan sebelum Ramadhan, yakni Sya’ban adalah bulan pemanasan dan persiapan untuk menghadapi bulan puasa.

Salah satunya dengan melatih untuk memulai membaca al-Qur’an dan utamanya puasa.

Bahkan, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah R.A Rasulullah memperbanyak puasa selama bulan Sya’ban

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللهُ عَنْهَا قَالَتْ … مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ [متفق عليه]

Artinya: Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: … Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadlan. Juga saya tidak pernah melihat Beliau banyak berpuasa kecuali di Bulan Syaban. [Muttafaq Alaih].

Akan tetapi, dalam hadits lain Rasulullah melarang berpuasa sehari serta dua hari sebelum bulan puasa tiba.

Wafi Marzuqi Ammar, dalam judul “Fikih Ramadhan: Hadits-Hadits Kitab Shiyam dari Buluguhul Maram” mulai menukil hadits dari kitab Hadits yang memuat hukum Islam tersebut dengan larangan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan.

Hadits tersebut berbunyi:

لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang yang sudah berpuasa sebelum itu makai a melanjutkan”.

Dalam keterangannnya hadits ini ini shahih, serta diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari, no.1914 dan Imam Muslim no.1082 dalam kitab shahih keduanya.

Hadits tersebut juga dinilai shahih oleh Abu Dawud no.2335, Ibnu Majah no.1650, at-Tirmidzi no.685 serta lainnya.

Selanjutnya, kiai lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini menjelaskan bahwa dari hadits tersebut menunjukkan bahwa secara lahir berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah haram. Sekalipun begitu, sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini hanya makruh.

Selain itu, dari hadits itu juga dijelaskan bahwa boleh berpuasa sebelum Ramadhan pada hari tersebut jika sudah terbiasa berpuasa Senin dan Kamis, serta ayyamul biidh. Pendapat ini menjadi kesepakatan para ulama’.

Menurutnya, hikmah adanya larangan ini ialah untuk dapat membedakan antara perkara wajin dan sunnah. Di sisi lain juga agar seseorang memasuki Ramadhan dalam kondisi segar, sehat, dan penuh semangat.

Demikian juga, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar bahwa hikmah larangan tersebut karena hukum puasa Ramadhan yang berkaitan dengan dengan melihat hilal. Wallahu A’lam…

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor
PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah
Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor
Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai
Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya
Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal
UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Baca Lainnya

Friday, 18 September 2026 - 23:07 WIB

8 Guru Besar UIN KHAS Jember Resmi Jadi Pendaftar Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 20:13 WIB

PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah

Friday, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 September 2026 - 14:35 WIB

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 September 2026 - 13:28 WIB

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading