Negara Bagian Ohio Rancang Regulasi Pembayaran Pajak dengan Bitcoin

Negara Bagian Ohio mulai rancang regulasi pembayaran pajak menggunakan Bitcoin.

Frensia.id – Senator Ohio, negara bagian di Amerika Serikat, Niraj Antani telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang melegalkan Bitcoin untuk membayar pajak negara bagian. 

Adapun undang-undang ini akan bersifat transformatif dalam hal mengizinkan penggunaan crypto untuk pembayaran.

Selain mengizinkan membayar pajak menggunakan crypto, RUU tersebut juga mengusulkan pemberian edukasi bagi universitas negeri.

Termasuk juga edukasi dana pensiun publik untuk berinvestasi crypto, sehingga memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar kepada lembaga-lembaga ini.

“Entitas pemerintah harus menerima crypto sebagaimana disetujui oleh komisaris pajak. Uang digital ini nantinya menjadi opsi untuk membayar pajak, denda, atau pembayaran biaya lainnya yang terutang kepada entitas pemerintah,” tulis pengumuman Komisioner Pajak Ohio.

Hal ini semakin menujukkan bahwa cita-cita adanya sistem desentralisasi menjadi sebuah mimpi, hingga kini pemerintah selalu pasang tanduk bernama regulasi. (*)