Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Monday, 16 June 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember (Sumber foto: Sigit)

Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id- Pemilik usaha ternak ayam di Dusun Semboro Kidul, Desa/Kecamatan Semboro, Jember dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember. Diketahui, dalam proses RDP tersebut, warga sekitar mengeluhkan dampak adanya kandang ayam yang dinilai merugikan masyarakat.

RDP tersebut digelar untuk menanggapi protes warga alias mencarikan jalan keluar mengenai  keberadaan kandang ayam yang dinilai mencemari lingkungan. Pasalnya, letaknya berada di tengah permukiman masyarakat.

Pemilik kandang alias pemilik usaha ternak ayam, Bilqis melalui kuasa hukumnya, Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya siap melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Jember.

“Kami siap melengkapi semua kewajiban yang diminta, agar usaha ini berjalan sesuai prosedur dan ketentuan,” kata kuasa hukum Zainuddin, Senin (16/06/2025).

Selanjutnya kata dua, pihaknya sangat menghormati hasil RDP dan akan mengikuti perintah apabila diminta menghentikan operasional sementara oleh pemerintah.

“Kalau memang harus dihentikan sementara, kami akan ikuti. Tapi harapan kami tidak dihentikan permanen,” ujarnya.

Menurutnya, usaha ternak ayam tersebut sebenarnya sudah memiliki izin SSPL dan NIB. Kendati demikian, pemilik kandang berkomitmen mengikuti semua proses perizinan demi menjaga keharmonisan dengan warga sekitar.

“Kami sebenarnya sudah memiliki izin SSPL dan NIB. Namun jika ada persyaratan lain yang harus dilengkapi, kami akan melakukannya,” paparnya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa usaha ini akan tetap tunduk pada aturan dan menghargai masyarakat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, RDP tersebut juga dihadiri oleh perwakilan warga, kepala desa, camat, serta Dinas PTSP dan Dinas Peternakan Kabupaten Jember.

Sementara itu, ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto menyebut bahwa usaha harus taat aturan. “Pemerintah tidak anti investasi, tapi wajib taat regulasi,” ungkapnya.

Candra menambahkan, bahwa pihaknya tidak punya wewenang luas untuk kemudian mencabut dan menutup hak usaha. Namun, pihaknya punya tugas pokok memantau kinerja eksekutif.

“Maka kami mempunyai kewenangan untuk bisa menghadirkan meminta saran dan pendapat,” tuturnya.

“Hal ini akan kami sampaikan ke Pimpinan agar juga disampaikan ke jajaran eksekutif untuk melakukan peninjauan kembali,” tandasnya.

Baca Juga :  Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Baca Lainnya

Thursday, 17 September 2026 - 12:01 WIB

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Wednesday, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

TERBARU

Plt. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, saat mengukuhkan 4 guru besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Thursday, 17 Sep 2026 - 19:23 WIB

ilustrasi kenaikan indeks dollar (sumber: Pixabay)

Economia

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Thursday, 17 Sep 2026 - 12:01 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading