Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Monday, 16 June 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember (Sumber foto: Sigit)

Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id- Pemilik usaha ternak ayam di Dusun Semboro Kidul, Desa/Kecamatan Semboro, Jember dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember. Diketahui, dalam proses RDP tersebut, warga sekitar mengeluhkan dampak adanya kandang ayam yang dinilai merugikan masyarakat.

RDP tersebut digelar untuk menanggapi protes warga alias mencarikan jalan keluar mengenai  keberadaan kandang ayam yang dinilai mencemari lingkungan. Pasalnya, letaknya berada di tengah permukiman masyarakat.

Pemilik kandang alias pemilik usaha ternak ayam, Bilqis melalui kuasa hukumnya, Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya siap melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Jember.

“Kami siap melengkapi semua kewajiban yang diminta, agar usaha ini berjalan sesuai prosedur dan ketentuan,” kata kuasa hukum Zainuddin, Senin (16/06/2025).

Selanjutnya kata dua, pihaknya sangat menghormati hasil RDP dan akan mengikuti perintah apabila diminta menghentikan operasional sementara oleh pemerintah.

“Kalau memang harus dihentikan sementara, kami akan ikuti. Tapi harapan kami tidak dihentikan permanen,” ujarnya.

Menurutnya, usaha ternak ayam tersebut sebenarnya sudah memiliki izin SSPL dan NIB. Kendati demikian, pemilik kandang berkomitmen mengikuti semua proses perizinan demi menjaga keharmonisan dengan warga sekitar.

“Kami sebenarnya sudah memiliki izin SSPL dan NIB. Namun jika ada persyaratan lain yang harus dilengkapi, kami akan melakukannya,” paparnya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa usaha ini akan tetap tunduk pada aturan dan menghargai masyarakat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, RDP tersebut juga dihadiri oleh perwakilan warga, kepala desa, camat, serta Dinas PTSP dan Dinas Peternakan Kabupaten Jember.

Sementara itu, ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto menyebut bahwa usaha harus taat aturan. “Pemerintah tidak anti investasi, tapi wajib taat regulasi,” ungkapnya.

Candra menambahkan, bahwa pihaknya tidak punya wewenang luas untuk kemudian mencabut dan menutup hak usaha. Namun, pihaknya punya tugas pokok memantau kinerja eksekutif.

“Maka kami mempunyai kewenangan untuk bisa menghadirkan meminta saran dan pendapat,” tuturnya.

“Hal ini akan kami sampaikan ke Pimpinan agar juga disampaikan ke jajaran eksekutif untuk melakukan peninjauan kembali,” tandasnya.

Baca Juga :  BEM Poliwangi dan BRKS Soroti Tambang Ilegal Petak 56, Desak Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar
Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Peringati Hari Koperasi Ke-79, Dekopinda Jember Gelar Jalan Sehat hingga Gaet Puluhan UMKM
Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Baca Lainnya

Sunday, 2 August 2026 - 21:38 WIB

Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Sunday, 2 August 2026 - 17:33 WIB

Peringati Hari Koperasi Ke-79, Dekopinda Jember Gelar Jalan Sehat hingga Gaet Puluhan UMKM

Thursday, 30 July 2026 - 18:52 WIB

Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading