PBNU Pernah Haramkan Tambang, Bahkan Ada Peneliti Sarankan Kritik Pemerintah

Tuesday, 25 June 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar PBNU Pernah Haramkan Tambang, Bahkan Ada Peneliti Sarankan Kritik Pemerintah (Sumber: Canva dan tanggkapan layar J-ALIF)

Gambar PBNU Pernah Haramkan Tambang, Bahkan Ada Peneliti Sarankan Kritik Pemerintah (Sumber: Canva dan tanggkapan layar J-ALIF)

“Masyarakat supaya menyampaikan kritik dan saran kepada pihak pemerintah maupun pengelolah perusahaan pertambangan batu gunung mengenai masalah dampak yang dirasakan akibat aktivitas usaha tersebut”


(Musyawir Awi & Busrah)

Frensia.id- PBNU pernah mengharamkan tambang yang merugikan masyarakat. Bahkan ada sejumlah peneliti juga pernah memberikan rekomendasi pada masyarakat untuk menyampaikan kritik pada pemerintah.

Kontroversi tentang tambang hingga saat ini masih menjadi obrolan hangat di masyarakat. Pasalnya, isu konsesi tambang untuk PBNU oleh beberapa pihak dianggap tidak bijak.

Apalagi sejumlah data mencatat PBNU pernah melarang tambang yang merugikan masyarakat. Bahkan ada penelitian yang merekomendasi dan memberi saran pada masyarakat agar dapat melakukan kritik pada pemerintah.

Salah satunya adalah riset yang disusun oleh Musyawir Awi dan Busrah. Keduanya fokus mengkaji perspektif hukum Islam pada dampak tambang batu gunung di desa Boroangin Mapili Polowali Mandar.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Keduanya melakukan kajian berdasar analisis pada keputusan yang pernah disusun PBNU. Keputusan tersebut dianggap menyatakan secara tegas bahwa eksploitasi alam secara berlebihan yang merusak lingkungan hidup serta tidak bertanggung jawab secara hukumnya dianggap sebagai perbuatan yang haram.

Temuan keduanya, menunjukkan hal-hal penting. Salah satunya, masyarakat Desa Beroangin mengalami dampak lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan batu gunung. Dampak tersebut meliputi sistem pengoperasian tambang yang sering dilakukan pada malam hari, mengganggu waktu istirahat masyarakat, hingga adanya polusi udara yang disebabkan oleh debu dari aktivitas pertambangan. Bahkan, riset ini juga mendeteksi kerusakan infrastruktur jalan akibat mobilisasi tambang.

Dalam pandangan hukum Islam, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang demikian, menurut mereka, bertentangan dengan syariat Islam. Islam mengajarkan larangan terhadap segala tindakan yang merugikan dan mengganggu kenyamanan orang lain, serta merusak alam dan lingkungan.

Baca Juga :  Satgas Jember Sebut Puluhan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi SLHS

Berdasar temuan tersebut, keduanya memberi tiga saran. Pertama, agama memegang peranan penting sebagai pembelajaran utama dan panduan hidup. Dengan demikian, perlu diajarkan pada masyarakat dengan menghubungkannya pada masalah yang terjadi.

Kedua, untuk pemerintah, ternyata dirasa penting bagi pemerintah untuk memahami keluhan masyarakat. Bukan hanya pemerintah, bahkan juga perusahaan.

Ketiga, juga perlu peran aktif dari masyarakat sendiri. Kedua peneliti ini menyarankan agar masyarakat aktif dalam menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah. Dampak negatifnya perlu disampaikan secara baik.

Seluruh temuan dan saran telah disusun dalam bentuk jurnal. Seluruh pihak dapat membacanya dalam J-ALIF, sebab telah terbit pada tahun 2021 kemarin.  

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember
18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Baca Lainnya

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

Tuesday, 17 March 2026 - 17:33 WIB

Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Sunday, 15 March 2026 - 14:50 WIB

Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 14 March 2026 - 14:24 WIB

Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember

TERBARU

Foto: Istimewa.

Criminalia

Polisi Temukan 1 Granat dan 1 Butir Peluru di Rumah Warga Jember

Tuesday, 17 Mar 2026 - 21:40 WIB

Konferensi pers Kapolda Jatim terkait lanjutan kasus ledakan di masjid Raya Pesona , Patrang, Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Kapolda Jatim Perintahkan Tim Lanjutkan Olah TKP Hari Ini

Tuesday, 17 Mar 2026 - 17:45 WIB