Pengelolaan Keuangan Desa: Transparansi dan Akses Keterbukaan Publik Bagi Masyarakat Desa

Saturday, 4 May 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Desa, secara teritorial memang skopnya kecil dibanding kabupaten dan diatasnya. Namun jangan salah, desa menjadi konstituen penting dan penunjang pembangunan.

Salah satu urusan desa yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengelolaan keuangan desa. Jangan sampai keuangan desa diyakini sebagai modal dan penunjang utama untuk mendulang kemajuan desa tidak terealisasi dengan tepat sasaran.

Bersama Dr. Martoyo, penulis dalam riset “Implementasi Prinsip Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa…” menyebutkan transparansi merupakan ruh penggerak dari pengelolaan. Satu diantara asas pengelolaan keuangan desa yaitu asas keterbukaan.

Asas ini pada prinsipnya memberikan akses secara terbuka pada masyarakat untuk memperoleh informasi secara akurat dan jujur serta tidak diskriminatif.

Penelitian tersebut menyabutkan bentuk transparansi dalam mengelola keuangan desa dapat diinformasikan ke masyarakat luas melalui platform media dan tiras informasi desa berupa ;

Baca Juga :  Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Pertama media-media online meliputi : website desa dengan memakai domain desa.id, Aplikasi GDSC, Blok Kim, serta media online lainnya.

Kedua, media luar ruang atau penyediaan plakat yang dipasang ditempat umum meliputi baliho, poster, spanduk, booklet, leaflet dan media lainya yang diperlukan dan mudah dipahami. Ketiga, media tatap muka meliputi pertemuan-pertemuan, sambutan dan kegiatan lainnya.

Namun seyogiyanya transparansi tidak hanya terbatas baliho di balai desa, perlunya diperluas ke babagai titik bahkan berupa catatan kecil atau selembaran yang disebarkan ke masyarakat.

Dalam penelitian tersebut masyarakat mengungkapkan menginginkan supaya transparansi keuangan desa tidak hanya terpajang di desa saja. Seharusnya di prin out dan diberikan kepada RT/RW, melalui RT/RW ini kemudian disebarkan ke masyarakat.

Penting juga diperhatikan, transparansi tentu tidak hanya berbicara tentang hasil dari sebuah proses pengelolaan keuangan, namun juga pada tahap prosesnya.

Baca Juga :  Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh

Masyarakat mendapatkan akses seluas-luasnya terkait pengelolaan keuangan desa. Pada aspek proses perencanaannya harus transparan dengan melibatkan masyarakat, seperti ketentuan PP No 43 Tahun 2014.

Keterlibatan masyarakat dalam merancang pembangunan desa dengan mengelola keuangan desa minimalnya ada keterwakilan dari masyarakat seperti tokoh masyarakat, Pemuda, Pemuka agama dari semua unsur. Jadi tidak ada istilah ‘apa kata kepala desa’.

Sesuai PP 43 Tahun 2014 pasal 116 pemerintah desa dalam menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif. Harus ada keterlibatan unsur masyarakat dan diikuti oleh Badan Permusyawatan Desa.

Hal ini pula selaras dengan asas pengaturan desa pada pasal 3 undang-undang desa, salah satu berasaskan musyawarah, yakni segala yang bertalian dengan kepentingan masyarakat desa harus dilalui dengan diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh
Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

Baca Lainnya

Sunday, 16 November 2025 - 23:55 WIB

Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh

Monday, 10 November 2025 - 14:38 WIB

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

TERBARU

Tebing rawan longsor di depan MI di Silo Jember (Sumber foto: Tangkapan layar)

Educatia

Musim Hujan, Tebing Rawan Longsor Ancam Madrasah di Silo

Tuesday, 18 Nov 2025 - 17:59 WIB