Pengelolaan Keuangan Desa: Transparansi dan Akses Keterbukaan Publik Bagi Masyarakat Desa

Saturday, 4 May 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Desa, secara teritorial memang skopnya kecil dibanding kabupaten dan diatasnya. Namun jangan salah, desa menjadi konstituen penting dan penunjang pembangunan.

Salah satu urusan desa yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengelolaan keuangan desa. Jangan sampai keuangan desa diyakini sebagai modal dan penunjang utama untuk mendulang kemajuan desa tidak terealisasi dengan tepat sasaran.

Bersama Dr. Martoyo, penulis dalam riset “Implementasi Prinsip Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa…” menyebutkan transparansi merupakan ruh penggerak dari pengelolaan. Satu diantara asas pengelolaan keuangan desa yaitu asas keterbukaan.

Asas ini pada prinsipnya memberikan akses secara terbuka pada masyarakat untuk memperoleh informasi secara akurat dan jujur serta tidak diskriminatif.

Penelitian tersebut menyabutkan bentuk transparansi dalam mengelola keuangan desa dapat diinformasikan ke masyarakat luas melalui platform media dan tiras informasi desa berupa ;

Baca Juga :  Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Pertama media-media online meliputi : website desa dengan memakai domain desa.id, Aplikasi GDSC, Blok Kim, serta media online lainnya.

Kedua, media luar ruang atau penyediaan plakat yang dipasang ditempat umum meliputi baliho, poster, spanduk, booklet, leaflet dan media lainya yang diperlukan dan mudah dipahami. Ketiga, media tatap muka meliputi pertemuan-pertemuan, sambutan dan kegiatan lainnya.

Namun seyogiyanya transparansi tidak hanya terbatas baliho di balai desa, perlunya diperluas ke babagai titik bahkan berupa catatan kecil atau selembaran yang disebarkan ke masyarakat.

Dalam penelitian tersebut masyarakat mengungkapkan menginginkan supaya transparansi keuangan desa tidak hanya terpajang di desa saja. Seharusnya di prin out dan diberikan kepada RT/RW, melalui RT/RW ini kemudian disebarkan ke masyarakat.

Penting juga diperhatikan, transparansi tentu tidak hanya berbicara tentang hasil dari sebuah proses pengelolaan keuangan, namun juga pada tahap prosesnya.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Masyarakat mendapatkan akses seluas-luasnya terkait pengelolaan keuangan desa. Pada aspek proses perencanaannya harus transparan dengan melibatkan masyarakat, seperti ketentuan PP No 43 Tahun 2014.

Keterlibatan masyarakat dalam merancang pembangunan desa dengan mengelola keuangan desa minimalnya ada keterwakilan dari masyarakat seperti tokoh masyarakat, Pemuda, Pemuka agama dari semua unsur. Jadi tidak ada istilah ‘apa kata kepala desa’.

Sesuai PP 43 Tahun 2014 pasal 116 pemerintah desa dalam menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif. Harus ada keterlibatan unsur masyarakat dan diikuti oleh Badan Permusyawatan Desa.

Hal ini pula selaras dengan asas pengaturan desa pada pasal 3 undang-undang desa, salah satu berasaskan musyawarah, yakni segala yang bertalian dengan kepentingan masyarakat desa harus dilalui dengan diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein
Peringati HPN 2026, Gus Fawait Ajak Pers Jember Kawal Kedaulatan Ekonomi
F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan
Nobody’s Girl, Buku Korban Epstein Yang Telah Bunuh Diri
Penulis Yang Bantu Penyusunan Nobody’s Girl Ceritakan Sulitnya Hidup Korban Epstein
Hadiri Daurah Ilmiyah BNN, Bupati Fawait Paparkan Program Pemkab Jember
Jalankan Arahan Presiden, Gus Fawait Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Jember
Bupati Jember Gus Fawait Tinjau Perumahan di Bantaran Sungai Jember

Baca Lainnya

Monday, 9 February 2026 - 19:45 WIB

Elon Musk Berani! Akan Biayai Proses Hukum Pihak Yang Siap Ungkap Kasus Epstein

Monday, 9 February 2026 - 17:10 WIB

Peringati HPN 2026, Gus Fawait Ajak Pers Jember Kawal Kedaulatan Ekonomi

Monday, 9 February 2026 - 16:34 WIB

F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan

Sunday, 8 February 2026 - 17:35 WIB

Nobody’s Girl, Buku Korban Epstein Yang Telah Bunuh Diri

Sunday, 8 February 2026 - 17:09 WIB

Penulis Yang Bantu Penyusunan Nobody’s Girl Ceritakan Sulitnya Hidup Korban Epstein

TERBARU