Home / Uncategorized

Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Berikut Pendapat Ulama Madzhab

Tuesday, 12 March 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar, sumber laman NU Online

Ilustrasi gambar, sumber laman NU Online

Frensia.id – Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih sering dijumpai dalam masyarakat Muslim di Indonesia. Bukanlah hal yang asing dalam masyarakat berbeda tentang pelaksanaan ibadah , termasuk salah satunya adalah berbeda dalam jumlah rakaat shalat tarawih.

Perbedaan jumlah rakaat dalam masyarakat Indonesia dilatarbelakangi perbedaan dan perdebatan pendapat di kalangan ulama. Tidak adanya hadist yang shahih atau secara eksplisit yang menyebut dengan tegas jumlah rakaat shalat tarawih.

Pelaksana shalat tarawih di Indonesia secara garis besar ada tiga macam. Ada yang melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah 20 rakaat, ada yang 36 rakaat, bahkan ada yang 8 rakaat.

Secara historis, suatu ketika ada yang bertanya pada Aisyah Radhiallahu Anha mengenai shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan. Lantas Aisyah R.A. pun menjawab, beliau (Rasulullah) tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadhan atau selain dari sebelas rakaat.

Kendati hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari Muslim ini, Aisyah R.A. tidak secara tegas mengatakan bahwa shalat tarawih yang dilaksanakan Rasulullah jumlah rakaatnya 11. Sehingga dari hal ini perbedaan pendapat terjadi dikalangan ulama.

Pendapat pertama, secara mayoritas ulama seperti ulama bermazhab Hanafi, ulama Maliki, ulama Syafi’i, dan ulama Hambali menegaskan pendapatnya bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat.

Imam as-Sarakhsi, ulama bermazhab Hanafi berpendapat dalam kitab berjudul Al-Mabsuth juz 2 bahwa, “maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat selain shalat witir“.

Pendapat kedua, ulama madzhab Maliki secara sebagian berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 36 rakaat.

Hal ini seperti keterangan Imam an-Nafrawi, “dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih saat bulan Ramadhan di beberapa masjid 20 rakaat. Lantas setelah itu, mereka shalat dengan jumlah 36 rakaat“. Pendapat ini didasarkan pada gagasan imam Malik dalam kitab Al-Mudawanah-nya, Imam Malik pun memilih jumlah rakaat ini dan menganggap hal ini baik.

Pendapat ketiga, ulama madzhab Hanafi secara sebagian berpendapat bahwa shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Representasi dari ulama Hanafiyah terbuat diwakili oleh Imam al-Kamal Ibn al-Humam dalam kitab Fathul Qadir-nya menjelaskan bahwa “sesungguhnya shalat malam di bulan Ramadhan hukumnya Sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir“.

Penjelasan di atas dapat dikonklusikan bahwa terjadi perbedaan pendapat dari para ulama imam madzhab. Mayoritas ulama dari r madzhab berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih 20 rakaat. Ada sebagian ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat. Sementara sebagian ulama madzhab Hanafi mengatakan shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kabur Usai Membacok Pemilik Toko Emas di Jember, Mobil Perampok Nyaris Tabrak Anak-Anak
Toko Mas Murni di Jember Dirampok, Ibu dan Anak Dibacok Pelaku
Cak Imin: Pemberdayaan UMKM Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir
KAI Daop 9 Boyong Rail Clinic ke Stasiun Sempolan, Ada Berobat Gratis-Bagi Kacamata
Warga Dusun Kasengan Kalisat Jember Keluhkan Air Bersih hingga Penurunan Hasil Panen Imbas Kekeringan
Anggota Komisi X DPR RI Bang Pur Respons Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SR di Jember
Kemenag RI Terima Berkas 8 Calon Rektor dari Senat UIN KHAS Jember
Tokoh Mandangin Dukung KNMP di Pasir Putih: Penahan Abrasi Hari Ini, Peneduh Nelayan Kelak

Baca Lainnya

Thursday, 22 October 2026 - 12:32 WIB

Kabur Usai Membacok Pemilik Toko Emas di Jember, Mobil Perampok Nyaris Tabrak Anak-Anak

Thursday, 22 October 2026 - 12:02 WIB

Toko Mas Murni di Jember Dirampok, Ibu dan Anak Dibacok Pelaku

Thursday, 22 October 2026 - 10:33 WIB

Cak Imin: Pemberdayaan UMKM Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Thursday, 22 October 2026 - 01:45 WIB

KAI Daop 9 Boyong Rail Clinic ke Stasiun Sempolan, Ada Berobat Gratis-Bagi Kacamata

Wednesday, 21 October 2026 - 23:23 WIB

Warga Dusun Kasengan Kalisat Jember Keluhkan Air Bersih hingga Penurunan Hasil Panen Imbas Kekeringan

TERBARU

Kondisi Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, setelah terjadi perampokan. (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Toko Mas Murni di Jember Dirampok, Ibu dan Anak Dibacok Pelaku

Thursday, 22 Oct 2026 - 12:02 WIB

Sumber: Instagram Cakiminow

Economia

Cak Imin: Pemberdayaan UMKM Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Thursday, 22 Oct 2026 - 10:33 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading