Home / Tak Berkategori

Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Berikut Pendapat Ulama Madzhab

Selasa, 12 Maret 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar, sumber laman NU Online

Ilustrasi gambar, sumber laman NU Online

Frensia.id – Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih sering dijumpai dalam masyarakat Muslim di Indonesia. Bukanlah hal yang asing dalam masyarakat berbeda tentang pelaksanaan ibadah , termasuk salah satunya adalah berbeda dalam jumlah rakaat shalat tarawih.

Perbedaan jumlah rakaat dalam masyarakat Indonesia dilatarbelakangi perbedaan dan perdebatan pendapat di kalangan ulama. Tidak adanya hadist yang shahih atau secara eksplisit yang menyebut dengan tegas jumlah rakaat shalat tarawih.

Pelaksana shalat tarawih di Indonesia secara garis besar ada tiga macam. Ada yang melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah 20 rakaat, ada yang 36 rakaat, bahkan ada yang 8 rakaat.

Secara historis, suatu ketika ada yang bertanya pada Aisyah Radhiallahu Anha mengenai shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan. Lantas Aisyah R.A. pun menjawab, beliau (Rasulullah) tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadhan atau selain dari sebelas rakaat.

Kendati hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari Muslim ini, Aisyah R.A. tidak secara tegas mengatakan bahwa shalat tarawih yang dilaksanakan Rasulullah jumlah rakaatnya 11. Sehingga dari hal ini perbedaan pendapat terjadi dikalangan ulama.

Pendapat pertama, secara mayoritas ulama seperti ulama bermazhab Hanafi, ulama Maliki, ulama Syafi’i, dan ulama Hambali menegaskan pendapatnya bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat.

Imam as-Sarakhsi, ulama bermazhab Hanafi berpendapat dalam kitab berjudul Al-Mabsuth juz 2 bahwa, “maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat selain shalat witir“.

Pendapat kedua, ulama madzhab Maliki secara sebagian berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 36 rakaat.

Hal ini seperti keterangan Imam an-Nafrawi, “dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih saat bulan Ramadhan di beberapa masjid 20 rakaat. Lantas setelah itu, mereka shalat dengan jumlah 36 rakaat“. Pendapat ini didasarkan pada gagasan imam Malik dalam kitab Al-Mudawanah-nya, Imam Malik pun memilih jumlah rakaat ini dan menganggap hal ini baik.

Pendapat ketiga, ulama madzhab Hanafi secara sebagian berpendapat bahwa shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Representasi dari ulama Hanafiyah terbuat diwakili oleh Imam al-Kamal Ibn al-Humam dalam kitab Fathul Qadir-nya menjelaskan bahwa “sesungguhnya shalat malam di bulan Ramadhan hukumnya Sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir“.

Penjelasan di atas dapat dikonklusikan bahwa terjadi perbedaan pendapat dari para ulama imam madzhab. Mayoritas ulama dari r madzhab berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih 20 rakaat. Ada sebagian ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat. Sementara sebagian ulama madzhab Hanafi mengatakan shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Peduli Infrastruktur Lapangan Basket, Ketua Perbasi Jatim Bagikan Ring di Kediri
Kiai, Amplop dan Keikhlasan Tak Terhitung
Menyoal Media dan Etika Kebebasan Berpendapat di Balik #BoikotTrans7
Sesat Nalar Netizen atas Pesantren
Di Hadapan Aliansi Santri Jember, Gus Fawait Menyebut Bangsa ini Berhutang pada Pesantren, Kyai dan Santri
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Serahkan Satu Ring Basket untuk Lapangan Serba Guna Probolinggo
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Baca Lainnya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Peduli Infrastruktur Lapangan Basket, Ketua Perbasi Jatim Bagikan Ring di Kediri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Kiai, Amplop dan Keikhlasan Tak Terhitung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Menyoal Media dan Etika Kebebasan Berpendapat di Balik #BoikotTrans7

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Sesat Nalar Netizen atas Pesantren

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Di Hadapan Aliansi Santri Jember, Gus Fawait Menyebut Bangsa ini Berhutang pada Pesantren, Kyai dan Santri

TERBARU

Ilustrasi Kiai dalam cover Buku 99 Kiai Kharismatik Indonesia 2 Karya KH. A. Aziz Masyhuri Terbitan Diva Press

Kolomiah

Kiai, Amplop dan Keikhlasan Tak Terhitung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:59 WIB

Kolomiah

Sesat Nalar Netizen atas Pesantren

Jumat, 17 Okt 2025 - 15:37 WIB