Home / Uncategorized

Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Berikut Pendapat Ulama Madzhab

Tuesday, 12 March 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar, sumber laman NU Online

Ilustrasi gambar, sumber laman NU Online

Frensia.id – Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih sering dijumpai dalam masyarakat Muslim di Indonesia. Bukanlah hal yang asing dalam masyarakat berbeda tentang pelaksanaan ibadah , termasuk salah satunya adalah berbeda dalam jumlah rakaat shalat tarawih.

Perbedaan jumlah rakaat dalam masyarakat Indonesia dilatarbelakangi perbedaan dan perdebatan pendapat di kalangan ulama. Tidak adanya hadist yang shahih atau secara eksplisit yang menyebut dengan tegas jumlah rakaat shalat tarawih.

Pelaksana shalat tarawih di Indonesia secara garis besar ada tiga macam. Ada yang melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah 20 rakaat, ada yang 36 rakaat, bahkan ada yang 8 rakaat.

Secara historis, suatu ketika ada yang bertanya pada Aisyah Radhiallahu Anha mengenai shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan. Lantas Aisyah R.A. pun menjawab, beliau (Rasulullah) tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadhan atau selain dari sebelas rakaat.

Kendati hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari Muslim ini, Aisyah R.A. tidak secara tegas mengatakan bahwa shalat tarawih yang dilaksanakan Rasulullah jumlah rakaatnya 11. Sehingga dari hal ini perbedaan pendapat terjadi dikalangan ulama.

Pendapat pertama, secara mayoritas ulama seperti ulama bermazhab Hanafi, ulama Maliki, ulama Syafi’i, dan ulama Hambali menegaskan pendapatnya bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat.

Imam as-Sarakhsi, ulama bermazhab Hanafi berpendapat dalam kitab berjudul Al-Mabsuth juz 2 bahwa, “maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat selain shalat witir“.

Pendapat kedua, ulama madzhab Maliki secara sebagian berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 36 rakaat.

Hal ini seperti keterangan Imam an-Nafrawi, “dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih saat bulan Ramadhan di beberapa masjid 20 rakaat. Lantas setelah itu, mereka shalat dengan jumlah 36 rakaat“. Pendapat ini didasarkan pada gagasan imam Malik dalam kitab Al-Mudawanah-nya, Imam Malik pun memilih jumlah rakaat ini dan menganggap hal ini baik.

Pendapat ketiga, ulama madzhab Hanafi secara sebagian berpendapat bahwa shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Representasi dari ulama Hanafiyah terbuat diwakili oleh Imam al-Kamal Ibn al-Humam dalam kitab Fathul Qadir-nya menjelaskan bahwa “sesungguhnya shalat malam di bulan Ramadhan hukumnya Sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir“.

Penjelasan di atas dapat dikonklusikan bahwa terjadi perbedaan pendapat dari para ulama imam madzhab. Mayoritas ulama dari r madzhab berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih 20 rakaat. Ada sebagian ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat. Sementara sebagian ulama madzhab Hanafi mengatakan shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PC GP Ansor Kencong Gelar Muharram Art Fest untuk Bangkitkan Eksistensi Perupa Jember
Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin
Tak Sebaik Portugal, Prancis Juga “Nyungsep” Menghadapi Spanyol
Inovasi Bank Sampah Kencong Jember: Sulap Plastik Bekas untuk Pembayaran Pajak hingga Tangani Stunting
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kaliwates Jember
Gelar Gathering Sahabat Kebaikan Yatim, BSI Maslahat Ajak Puluhan Anak Yatim Jember Belajar Lewat Eduwisata
Bukan Cuma Seremonial, Intip Uniknya MPLS Humanis di SDN Banjarsengon 02 Jember
Kisah Lutfiyah, Warga Sukowono Jember yang Takut Berobat setelah Idap Kanker Payudara

Baca Lainnya

Wednesday, 15 July 2026 - 20:50 WIB

PC GP Ansor Kencong Gelar Muharram Art Fest untuk Bangkitkan Eksistensi Perupa Jember

Wednesday, 15 July 2026 - 17:07 WIB

Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin

Wednesday, 15 July 2026 - 04:34 WIB

Tak Sebaik Portugal, Prancis Juga “Nyungsep” Menghadapi Spanyol

Tuesday, 14 July 2026 - 20:34 WIB

Inovasi Bank Sampah Kencong Jember: Sulap Plastik Bekas untuk Pembayaran Pajak hingga Tangani Stunting

Tuesday, 14 July 2026 - 20:25 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kaliwates Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading