Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Simak Caranya Disini!

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor (Sumber: Instagram @official.kpk/ Faiq Grafis)

Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor (Sumber: Instagram @official.kpk/ Faiq Grafis)

Frensia.id – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 9 – 10 Desember.

Dalam rangkaian perayaan itu, KPK salah satunya melakukan lelang  berbagai macam barang rampasan yang terdaftar dalam Katalog Lelang Barang Rampasan KPK.

Dilansir dari laman dan media sosial resmi KPK pelaksanaan lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui laman lelang.kpk.go.id., pada 10 Desember.

Hal tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara berasal dari Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengurusan barang rampasan negara dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan cara lelang.

Baca Juga :  Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster

Adapun barang yang dilelang salah satunya adalah: lima kendaraan bermotor senilai Rp9.490.000; dua laptop dan tujuh handphone hanya seharga Rp8.163.000; tas-tas branded mulai dari harga Rp1.097.000, dan barang-barang lainnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan memiliki barang lelang, dapat menyimak caranya disini:
1. Melakukan cek barang dengan mengakses laman kpk.go.id;
2. Membuat akun pada situs lelang.go.id., dengan melengkapi NIK, NPWP dan rekening bank;
3. Memilih barang yang diminati dan menentukan status pembeli sebagai perorangan atau badan hukum;
4. Menyetorkan uang jaminan melalui virtual account (VA) yang tertera pada website lelang.go.id paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang;
5. Peserta lelang mengajukan penawaran terhadap barang yang diminati saat pelaksanaan lelang;
6. Panitia lelang akan menentukan pemenang lelang berdasarkan harga tertinggi; dan
7. Pemenang wajib melakukan pelunasan harga lelang dan bea lelang paling lama 5 hari kerja sejak lelang dilaksanakan.

Baca Juga :  Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Mengusung tema, “Teguhkam Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” Pembukaan Hakordia 2024 akan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berbagai agendan lain, juga akan dilaksanakan pada gelaran tahunan itu, diantaranya menyediakan both pelayanan publik, seperti pembuatan paspor, perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelayanan perizinan dan hal lainnya. Lomba cerdas cermat, pameran foto dan barang rampasan, serta nonton bareng film anti korupsi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster
Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji
Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal
Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Tembus 103 Persen dalam Sebulan, Serapan Gabah dan Beras Bulog Jember Tertinggi se-Jawa Timur
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember

Baca Lainnya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:35 WIB

Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:49 WIB

Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:00 WIB

Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

TERBARU

Owner Balad Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama para mitranya (Sumber foto: istimewa)

Opinia

Melestarikan Jaringan

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:57 WIB