PHDI Dan KWI Tanggapi Menag Soal KUA Menjadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Tuesday, 27 February 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id – Kementerian Agama hari-hari ini menjadi sorotan pasca Yaqut Cholil Qoumas merencanakan Kantor Urusan Agama menjadi tempat pernikahan bagi semua agama, tidak hanya umat yang beragama Islam saja.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Islam. Menurutnya KUA akan berlabuh menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Termasuk salah satunya KUA bisa dijadikan tempat pernikahan semua agama, tidak hanya berlaku bagi muslim sebagaimana pada umumnya.

Rencana mendapat respon dari semua kalangan termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Yanto Jaya Ketua Hukum dan HAM PHDI seperti dilansir dari news.detik.com (26/2/2024) menyetujui rencana menag tersebut dengan catatan harus diperhatikan proses harmonisasi dengan peraturan yang sudah ada.

Baca Juga :  Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Ia menyarakan supaya dibentuk aturan yang menunjuk satu orang dari setiap masing-masing agama untuk menjadi petugas pencatatan di setiap kecamatan.

Sehingga proses administrasi pernikahan lebih dekat dan cepat. Setiap kecamatan setelah diverifikasi ada umat Hindu, umat Kristen, ada umat Katolik, taruhlah satu orang jadi pencatatnya.

Sealin itu kalangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut menanggapi rencana menag tersebut.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Agustisnus Heri Wibowo seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (26/2/2024) mengatakan KUA lebih tepat menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Baca Juga :  Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

Sedangkan tempat pernikahan diserahkan kepada agama masing-masing. Menurutnya tiap-tiap agama sudah mempunyai aturan internalnya berdasarkan ajaran agama dalam perspektif iman.

Ia menyarakan sebelum kebijakan itu direalisasikan untuk mengajak perwakilan-perwakilan majelis agama, sehingga kemenag mendapatkan masukan terkait hal-hal yang perlu dan relevan dengan kebaikan bersama.

Agustinus menambahkan niat baik menteri agama ini sebelum segala sesuatunya diterbitkan harus didialogkan dengan perwakilan Majelis-Majelis agama sehingga setiap kebijakan memberi jalan keluar bukan menambah permasalahan baru.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember
Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Baca Lainnya

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Saturday, 14 February 2026 - 01:29 WIB

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Friday, 23 January 2026 - 13:37 WIB

Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

TERBARU

Gambar Ilustrasi Konflik Amerika-Iran di Mata Masyarakat Awam (Grafis Frensia)

Kolomiah

Konflik Amerika-Iran di Mata Masyarakat Awam

Wednesday, 25 Feb 2026 - 00:24 WIB