PHDI Dan KWI Tanggapi Menag Soal KUA Menjadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id – Kementerian Agama hari-hari ini menjadi sorotan pasca Yaqut Cholil Qoumas merencanakan Kantor Urusan Agama menjadi tempat pernikahan bagi semua agama, tidak hanya umat yang beragama Islam saja.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Islam. Menurutnya KUA akan berlabuh menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Termasuk salah satunya KUA bisa dijadikan tempat pernikahan semua agama, tidak hanya berlaku bagi muslim sebagaimana pada umumnya.

Rencana mendapat respon dari semua kalangan termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Yanto Jaya Ketua Hukum dan HAM PHDI seperti dilansir dari news.detik.com (26/2/2024) menyetujui rencana menag tersebut dengan catatan harus diperhatikan proses harmonisasi dengan peraturan yang sudah ada.

Baca Juga :  Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

Ia menyarakan supaya dibentuk aturan yang menunjuk satu orang dari setiap masing-masing agama untuk menjadi petugas pencatatan di setiap kecamatan.

Sehingga proses administrasi pernikahan lebih dekat dan cepat. Setiap kecamatan setelah diverifikasi ada umat Hindu, umat Kristen, ada umat Katolik, taruhlah satu orang jadi pencatatnya.

Sealin itu kalangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut menanggapi rencana menag tersebut.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Agustisnus Heri Wibowo seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (26/2/2024) mengatakan KUA lebih tepat menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Baca Juga :  Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Sedangkan tempat pernikahan diserahkan kepada agama masing-masing. Menurutnya tiap-tiap agama sudah mempunyai aturan internalnya berdasarkan ajaran agama dalam perspektif iman.

Ia menyarakan sebelum kebijakan itu direalisasikan untuk mengajak perwakilan-perwakilan majelis agama, sehingga kemenag mendapatkan masukan terkait hal-hal yang perlu dan relevan dengan kebaikan bersama.

Agustinus menambahkan niat baik menteri agama ini sebelum segala sesuatunya diterbitkan harus didialogkan dengan perwakilan Majelis-Majelis agama sehingga setiap kebijakan memberi jalan keluar bukan menambah permasalahan baru.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail
Simbolisasi Ibadah Kurban, Gus Aab: Sembelihlah Hawa Nafsunya!
Dari Idul Fitri hingga Idul Adha: Agama Tak Pernah Lupa Kemanusiaan
Ragam Ukuran Kemampuan Berqurban: Telaah Lintas Mazhab
Memenuhi Undangan Allah

Baca Lainnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:27 WIB

SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:25 WIB

Simbolisasi Ibadah Kurban, Gus Aab: Sembelihlah Hawa Nafsunya!

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:46 WIB

Dari Idul Fitri hingga Idul Adha: Agama Tak Pernah Lupa Kemanusiaan

TERBARU

panduan membaca albert camus (Ilustrasi Arif)

Destinia

Panduan Membaca Karya Albert Camus

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:29 WIB