Frensia.Id- Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan rekaman video penampakan pocong yang meresahkan warga Jember.
Merespon keresahan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang remaja yang menjadi dalang di balik video viral tersebut, pada Sabtu (23/5), pukul 23:00 WIB.
Kasat Binmas Polres Jember, AKP Agus Yudi Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan ketiga remaja yang menyebarkan isu pocong tersebut. ketiga pelaku berinisial RA (21), MA (19), dan FR (19), warga Kecamatan Patrang, Jember.
Saat ini, ketiganya masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.
“Polisi berharap siapapun agar tidak menyebar hoax kepada masyarakat hingga membuat resah dan ketakutan. Yang tentunya akan berakibat pada aktivitas masyarakat sehari-hari bakal terganggu,” katanya, Senin (25/5/2026).
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan. Setelah konten manipulasi ketiga pelaku viral dan menjadi pembicaraan luas di platform TikTok dan Instagram.
“Media sosial belakangan ini ramai dengan unggahan netizen terkait video penampakan pocong yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ipda Andry mengungkapkan bahwa motif ketiga remaja tersebut murni. Karena keisengan demi menaikkan keterlibatan (engagement) di media sosial mereka.
“Tujuan awal mereka sebenarnya hanya untuk iseng, jahil, dan menakut-nakuti demi mengikuti tren agar viral,” ujarnya.
Namun, candaan tersebut dinilai salah momentum. Pasalnya, situasi kamtibmas di Jember belakangan ini sedang sensitif akibat isu kriminalitas jalanan.
“Karena saat ini isu begal dan curanmor sedang merebak, masyarakat mengaitkan keisengan tersebut dengan modus kejahatan baru,” paparnya.
Kendati sempat memicu kepanikan, polisi memutuskan untuk tidak menjerat ketiga remaja tersebut dengan pasal pidana. Sebagai gantinya, mereka diberikan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Terhadap ketiga pemuda tersebut tidak dikenakan sanksi pidana, melainkan diberikan pemahaman atas tindakannya sebagai efek jera,” jelasnya.
“Kami juga menjadikan mereka agen edukasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet, sekaligus mengajak warga memperketat keamanan lingkungan secara swadaya.
“Kami imbau warga untuk senantiasa mengecek ulang sumber informasi. Kedua, dengan maraknya kejadian curanmor maupun tindak pidana lain, mari kita tingkatkan kewaspadaan dengan menghidupkan kembali siskamling atau ronda malam guna memitigasi potensi kejahatan,” tandasnya.






