Polres Jember Gandeng Kejaksaan-PPNS Bedah KUHAP Baru, Ini Tujuannya

Sunday, 31 May 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat membedah KUHAP Baru di Aula Rupatama (Foto: Humas Polres Jember).

Pihak kepolisian saat membedah KUHAP Baru di Aula Rupatama (Foto: Humas Polres Jember).

Frensia.Id- Polres Jember menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (22/5/2026).

Agenda bertajuk “Penyamaan Persepsi Penanganan Perkara” ini digelar untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Yadyn, jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Jember, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polres Jember, serta ahli hukum dari Universitas Jember (UNEJ).

Dalam sosialisasi ini, para peserta membedah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Regulasi anyar tersebut menjadi sorotan karena membawa mekanisme penanganan perkara pidana yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga :  Viral Video Roda Lokomotif KA Probowangi Keluarkan Percikan Api

Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan menegaskan, harmonisasi antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS adalah kunci utama untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.

“Melalui pemahaman yang sama terhadap KUHAP baru, diharapkan setiap tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya, Minggu (31/5/2026).

Ferry menambahkan, forum ini bukan sekadar tempat transfer ilmu. Melainkan langkah strategis untuk meminimalisir kesalahan prosedural dalam proses hukum.

“Penyamaan persepsi ini sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan

Melalui kegiatan ini, kata dia, Polres Jember berharap para PPNS bisa lebih memahami implementasi KUHAP baru. Khususnya, terkait tata cara koordinasi penanganan perkara bersama Korwas PPNS Polri dan pihak Kejaksaan.

“Selain materi teori, para peserta juga mendapat wawasan teknis seputar proses penyidikan yang dipaparkan langsung oleh para ahli dan praktisi hukum berdasarkan pengalaman di lapangan,” paparnya.

“Lewat sosialisasi ini, koordinasi dan komunikasi antar-aparat penegak hukum di Jember diharapkan semakin solid. Sinergi yang kuat diyakini bakal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kakak Adik Asal Panti Jember Hilang Terseret Ombak di Pantai Sruni Payangan
Sulit Dapat Solar Subsidi, Nelayan Puger Jember Wadul ke DPRD
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Box di Pakusari Jember
3 Remaja di Jember Ditangkap Polisi Gegara Bikin Konten Pocong di TikTok Resahkan Warga
Warga Desa Ampel Wuluhan Protes soal Pemasangan Patok Tanah dari Ahli Waris Tampina
Hari H Akad, Rumah Warga Jember Alami Kebakaran
Cerita Orang Tua Saat Anaknya Keracunan Setelah Santap Menu MBG
Giliran Satgas MBG Jember Sidak SPPG Penyebab 18 Siswa TK-PAUD Keracunan

Baca Lainnya

Sunday, 31 May 2026 - 13:22 WIB

Polres Jember Gandeng Kejaksaan-PPNS Bedah KUHAP Baru, Ini Tujuannya

Saturday, 30 May 2026 - 21:45 WIB

Kakak Adik Asal Panti Jember Hilang Terseret Ombak di Pantai Sruni Payangan

Saturday, 30 May 2026 - 00:25 WIB

Sulit Dapat Solar Subsidi, Nelayan Puger Jember Wadul ke DPRD

Monday, 25 May 2026 - 20:16 WIB

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Box di Pakusari Jember

Monday, 25 May 2026 - 14:53 WIB

3 Remaja di Jember Ditangkap Polisi Gegara Bikin Konten Pocong di TikTok Resahkan Warga

TERBARU

Camat Semboro, Kabupaten Jember, Ahmad Fauzi saat ditemui di kantor kecamatan (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

Saturday, 30 May 2026 - 00:16 WIB