Polres Jember Gandeng Kejaksaan-PPNS Bedah KUHAP Baru, Ini Tujuannya

Sunday, 31 May 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat membedah KUHAP Baru di Aula Rupatama (Foto: Humas Polres Jember).

Pihak kepolisian saat membedah KUHAP Baru di Aula Rupatama (Foto: Humas Polres Jember).

Frensia.Id- Polres Jember menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (22/5/2026).

Agenda bertajuk “Penyamaan Persepsi Penanganan Perkara” ini digelar untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Yadyn, jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Jember, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polres Jember, serta ahli hukum dari Universitas Jember (UNEJ).

Dalam sosialisasi ini, para peserta membedah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Regulasi anyar tersebut menjadi sorotan karena membawa mekanisme penanganan perkara pidana yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga :  Polisi Usut Insiden Ambruknya Bangunan Kanopi sebabkan 1 Orang Tewas

Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan menegaskan, harmonisasi antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS adalah kunci utama untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.

“Melalui pemahaman yang sama terhadap KUHAP baru, diharapkan setiap tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya, Minggu (31/5/2026).

Ferry menambahkan, forum ini bukan sekadar tempat transfer ilmu. Melainkan langkah strategis untuk meminimalisir kesalahan prosedural dalam proses hukum.

“Penyamaan persepsi ini sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak SD Hilang di Jember Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Sawah

Melalui kegiatan ini, kata dia, Polres Jember berharap para PPNS bisa lebih memahami implementasi KUHAP baru. Khususnya, terkait tata cara koordinasi penanganan perkara bersama Korwas PPNS Polri dan pihak Kejaksaan.

“Selain materi teori, para peserta juga mendapat wawasan teknis seputar proses penyidikan yang dipaparkan langsung oleh para ahli dan praktisi hukum berdasarkan pengalaman di lapangan,” paparnya.

“Lewat sosialisasi ini, koordinasi dan komunikasi antar-aparat penegak hukum di Jember diharapkan semakin solid. Sinergi yang kuat diyakini bakal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PC ANSOR Kencong Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi untuk Perkuat Toleransi
PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah
Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal
GMNI Jember bersama Pedagang Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Pasar Tanjung
LBH PKC PMII Jatim Dorong Ada Pembaruan Struktur Forum CSR di Jember
LBH PKC PMII Jatim Gelar FGD Soroti Pengawasan Distribusi CSR di Jember
Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara
Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe

Baca Lainnya

Saturday, 19 September 2026 - 22:46 WIB

PC ANSOR Kencong Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi untuk Perkuat Toleransi

Friday, 18 September 2026 - 20:13 WIB

PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah

Thursday, 17 September 2026 - 22:40 WIB

Kereta Api Ijen Express Tabrak Mobil Fortuner hingga Terseret 750 Meter, 1 Orang Meninggal

Tuesday, 15 September 2026 - 23:27 WIB

GMNI Jember bersama Pedagang Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Pasar Tanjung

Tuesday, 15 September 2026 - 20:30 WIB

LBH PKC PMII Jatim Dorong Ada Pembaruan Struktur Forum CSR di Jember

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading