Politik Balas Budi : Antara Hak Prerogatif dan ‘Nafsu Politik’ Presiden

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Politik balas budi menjadi perbincangan hangat dan menyeruak pasca Jokowi mendapuk Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi pucuk pimpinan kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Chico Hakim Jubir TPN Ganjar-Mahfud menilai pengangkatan AHY tersebut sebagai politik balas budi Jokowi, kompensasi dan barter. Bahkan hal itu secara tidak langsung diakui Nusron Wahid, menurutnya politik balas budi hal biasa. Memang apa yang salah dari balas budi bahkan ia mengatakan berpolitik sambil mendukung suDah biasa.

Tidak hanya itu pengangkatan AHY sebagai menteri sepekan pasca penghitungan pemilu oleh pengamat politik sekaligus Dekan Fisip Universitas Brawijaya dinilai tidak hanya sebuah profesionalitas yang kerap didengungkan Jokowi melainkan transaksional politik, sebagai upaya memperkokoh koalisi dan memperkuat parlemen.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Hak Prerogatif atau Nafsu Politik

Memang benar, pengangkatan menteri sepenuhnya ada pada tangan presiden. Mafhum dipahami pengangkatan menteri itu disebut hak Prerogatif, salah satu pemaknaan hak Prerogatif presiden dalam ketatanegaraan Indonesia berupa pengangkatan menteri.

Dalam penelitiannya M. Yusril Adi “Koalisi Partai Politik di Kabinet : Antara Penguatan Lembaga Kepresidenan atau Politik Balas Budi” menyebutkan konstruksi hukum presiden indonesia dalam menentukan para menteri tidak dijelaskan dalam UUD 45 maupun dalam perundang-undangan.

Komposisi dari manteri sebagai pembantu presiden sebagaimana diatur dalam pasal 17 UUD 45 hanya diatur presiden memiliki kewenangan konstitusional. Secara konstitusional tidak ada batasan penentuan menteri baik dari kalangan profesional maupun kalangan politik.Pengangkatan itu hak prerogatif presiden melalui keputusan presiden.

Baca Juga :  Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Bisa jadi presiden memilih para menterinya berasal dari partai politik pengusungnya atau sebalik berasal dari kalangan profesional yang tidak cawe-cawe dalam mensukseskan ke kursi presiden.

Sebagai hak yang dimiliki oleh kepada negara atau presiden yang bersifat istimewa yang diberikan konstitusi, hak Prerogatif tidak boleh diselewengkan oleh presiden atas kehendak nafsu politiknya. Sebab jika tidak ‘hak Prerogatif’ yang dimiliki tak ubahnya baju besi untuk melindungi dirinya untuk memuluskan nafsu politiknya.

Penting digaris bawahi, hak Prerogatif itu hak istimewa presiden, ia sebagai kepala negara untuk mengembang amanah negara bukan untuk melanggengkan kekuasaannya atas nama hak Prerogatif.

Sebab sangat sulit dan tipis sekali untuk membedakan antara hak Prerogatif dan nafsu politik presiden itu sendiri.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji
Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
NasDem Copot Sahroni & Nafa Urbach dari DPR, DPW Jatim: Semoga Memberikan Ketenangan
Legislator PDIP Soroti Ketahanan Pangan, Tekankan Pentingnya Lahan Produktif
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Keseimbangan Pembangunan dengan Kepentingan Rakyat

Baca Lainnya

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Jumat, 12 September 2025 - 14:41 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen

Selasa, 2 September 2025 - 12:54 WIB

Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

TERBARU