Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada PTIKN Siap Wadahi Puluhan Ribu Mahasiswa, Pahami Ketentuan Penerimanya!

Wednesday, 21 February 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) akan segera dibuka tahun anggaran 2024. Beasiswa ini siap wadahi puluhan ribu mahasiswa. Persyaratan program ini sangatlah sederhana, dan siapapun yang memiliki keterbatasan dapat mengaksesnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6549 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun anggaran 2024, disebutkan beberapa persyaratan dan tugas wajib bagi penerima.

Persyaratan bagi penerima diantaranya:

– Memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik

– Mahasiswa yang terdampak Covid-19 karena status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami PHK

– Tidak terlibat atau terindikasi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Baca Juga :  Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit

– Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program:

– Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;

– Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

– Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;- Menandatangani Pakta Integritas ;

– Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;

– Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP;

– Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan dat penerima dan mengupdate data setiap semester;

– Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP, dan

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Gagasan Pendidikan Islam Berkarakter Ulil Albab dan Ulin Nuha

– Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti: (a) UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan, (b) Biayda gedung pembinaan, investasi, infaw atau sejenisnya, dan (c) Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan lainnya.

Begitu penting adanya beasiswa bagi mahasiswa, sebagaimana penelitian Antonius Goa Wea dan Ignatius Adiwidjaja dalam salah satu karyanya yang berjudul “Pengaruh Beasiswa Terhadap Motivasi dan Prestasi Belajar Mahasiswa Univeritas Tribhuawana Tunggadewi Malang”, yang mengungkapkan bahwa pengaruh beasiswa terhadap motivasi belajar mahasiswa menempati nilai 99% (nilai koefisien-korelasi). (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ
UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH
UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember
Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah
Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit
UIN KHAS Jember Terima 2.131 Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2026
LP2M UIN KHAS Jember Siapkan Akreditasi Ulang Jurnal di Tahun 2026
12 Jurnal UIN KHAS Jember Terakreditasi Sinta, Ketua LP2M: Tahun 2026 Target Terindeks Scopus

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 18:57 WIB

3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ

Wednesday, 15 April 2026 - 19:00 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 April 2026 - 18:37 WIB

UIN KHAS Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari KPPN Jember

Tuesday, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah

Tuesday, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit

TERBARU

Korban tewas di jalan raya saat kecelakaan (Foto: Istimewa).

News

Laka Libatkan Pemotor vs Truk, 2 Orang Tewas

Thursday, 23 Apr 2026 - 21:37 WIB

Deretan merk minyak di salah satu toko yang berada di dekat Pasar Tanjung, Jember, (Foto: Istimewa).

Economia

Harga Minyakita Naik, Pedagang di Jember Stop Penjualan

Thursday, 23 Apr 2026 - 16:40 WIB