Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02

Sunday, 2 February 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02 (Sumber: Istimewa/Grafis)

Gambar Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02 (Sumber: Istimewa/Grafis)

Frensia.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) semakin mendapat sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Muhammad Said Didu, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Menurut Said Didu, PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi yang lebih besar. Ia menduga bahwa banyak aset negara yang hilang karena ulah para penguasa yang menyalahgunakan kewenangannya.

Hal ini disampaikannya kepada para pewarta saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“PIK 2 itu adalah puncak gunung es. Kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” tegasnya.

Said Didu mendesak KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut karena ia meyakini ada indikasi kuat bahwa proyek ini melibatkan banyak pelanggaran dalam perjalanan prosesnya. Jika penyelidikan dilakukan secara mendalam, ia percaya bahwa akan muncul kasus-kasus lain yang berhubungan dengan mega proyek PIK 2.

Baca Juga :  Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

Selain itu, Said Didu juga meminta KPK untuk menghitung besarnya kerugian yang dialami oleh masyarakat dan negara akibat proyek ini. Menurutnya, banyak infrastruktur publik yang terdampak, termasuk jalan, pantai, dan irigasi yang diambil alih oleh PIK 2 tanpa kejelasan mengenai ganti rugi kepada negara.

“Tadi saya meminta KPK melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2. Apakah ada ganti ruginya kepada negara? atau hilang begitu saja? karena sudah ada berapa kecamatan habis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Said Didu menduga bahwa terdapat rekayasa dalam proses perizinan serta penetapan status PIK 2 sebagai PSN. Ia menyoroti keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menetapkan proyek ini dalam daftar PSN dan meminta KPK untuk menyelidiki apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan tersebut.

Dalam kunjungannya ke KPK, Said Didu tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta beberapa aktivis antikorupsi lainnya.

Baca Juga :  Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos

Mereka bersama-sama melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek PIK 2 dan menyerahkan berbagai dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pantauan Frensia.id, kedatangan Said Didu dan rombongan disambut dengan baik oleh pihak KPK. Bahkan, mereka diterima langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beserta dua wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.

Dugaan korupsi dalam proyek PIK 2 telah menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah proyek swasta bisa mendapatkan status PSN dan mendapat fasilitas serta kemudahan yang seharusnya hanya diberikan untuk proyek yang benar-benar memiliki kepentingan nasional.

Said Didu berharap agar KPK serius menindaklanjuti laporan mereka dan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek ini.

Ia menegaskan bahwa jika KPK tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak aset negara yang hilang karena praktik korupsi yang merajalela.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos
Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial
Gus Fawait Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jember Selesai Akhir Juli
Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember
Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin
Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan
Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember
Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah

Baca Lainnya

Saturday, 11 July 2026 - 14:50 WIB

Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos

Thursday, 9 July 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial

Thursday, 9 July 2026 - 21:05 WIB

Gus Fawait Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jember Selesai Akhir Juli

Monday, 6 July 2026 - 18:16 WIB

Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember

Friday, 3 July 2026 - 17:57 WIB

Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin

TERBARU

Gambar Yamal Adu Skill dengan Doku (Sumber: Istimewa)

Sportia

Setelah Portugal, Giliran Belgia Yang Dipulangkan Yamal Dkk

Saturday, 11 Jul 2026 - 05:12 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading