Santunan Anak Yatim Setiap Bulan, Ranting NU di Jenggawah Bagikan Kunci Suksesnya

Santunan Anak Yatim
Rais Syuriah MWCNU Jenggawah saat Memberikan Santunan Anak Yatim dari Ranting NU Wonojati pada Lailatul Ijtima di Masjid Nurul Falah (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Santunan anak yatim ramai dilaksanakan pada bulan pertama dalam kalender Islam, Muharram. Di dalamnya terdapat satu hari yang dikenal dengan Hari Rayanya Anak Yatim, yakni Hari Asyura atau hari kesepuluh pada bulan tersebut.

Pada hari itu telah dianjurkan beberapa hal dalam Islam, utamanya mengusap kepala anak yatim sekaligus memberikan santunan kepada mereka.

Untuk itu, sebelum memasuki hari tersebut nanti pada Rabu (17/4), Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama’ (MWC NU) Kecamatan Jenggawah dalam pertemuan rutin atau Lailatul Ijtima’ pada Sabtu (13/4) malam, juga mengagendakan santunan anak yatim.

Bacaan Lainnya

Santunan anak yatim yang dilaksanakan di Masjid Nurul Falah Wonojati Kecamatan Jenggawah Jember itu merupakan inisiasi dari pengurus ranting yang menjadi tuan rumah, yakni Ranting NU Wonojati.

Dalam sambutannya, Ustadz Muhyadi, ketua Ranting NU Wonojati menyampaikan bahwa santunan anak yatim dibawah kepemimpinannya dilaksanakan hampir setiap bulan saat lailatul ijtima’.

“malam ini, sebenarnya lailatul ijtima’ ranting, karena ketepatan juga kami menjadi tuan rumah lailatul ijtima’ MWC. Akhirnya, kami juga bermusyawarah dengan ketua MWC untuk melaksanakan agenda ini”, ujar Ustadz Muhyadi di hadapan pengurus MWC NU dan belasan ranting NU di Kecamatan Jenggawah

Menurutnya, salah satu kunci terlaksananya agenda tersebut rutin dilakukan setiap bulan ialah pemberdayaan dengan maksimal salah satu lembaga di NU, yakni Lazisnu atau Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqah.

“selain itu, pengumpulan dana oleh teman-teman Lazisnu di Ranting Wonojati, juga kami manfaatkan untuk pemberdayaan janda lansia dan pemberdayaan anak yatim”, tambahnya.

Ustadz Muhyadi menyebutkan bahwa pemberdayaan anak yatim di Ranting NU Wonojati yang telah berjalan salah satunya pendampingan dalam administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan Kartu Keluarga.

“jadi, nantinya jangan sampai ada kasus, masih ada ayah atau orang tuanya, tapi mengaku yatim”, tandasnya.

Kepastian tentang status anak yatim itu penting dilakukan karena untuk terlaksananya rencana agenda pemberdayaan anak yatim lainnya, yakni orang tua asuh.

“semoga agenda orang tua asuh untuk anak yatim dapat kita segera realisasikan”, pungkasnya disambut riuh ‘Aamiin’ dari warga Nahdliyyin yang hadir.