Frensia.Id- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menggelar reses masa sidang I tahun 2026 di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Selasa (10/3/2026).
Selain menyerap aspirasi warga, kegiatan ini menjadi ajang sosialisasi program strategis pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, warga antusias menyampaikan berbagai keluhan mulai dari persoalan infrastruktur lokal hingga pelaksanaan program nasional.
Hanan menjelaskan bahwa salah satu fokus utamanya adalah mengenalkan program prioritas pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta masyarakat untuk aktif melakukan fungsi pengawasan agar program tersebut tepat sasaran.
“Kegiatan reses ini kami manfaatkan untuk sosialisasi program nasional, terutama MBG yang menjadi prioritas Presiden. Jika ada kendala, biasanya bukan pada programnya, melainkan pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, masyarakat harus ikut mengawasi,” katanya saat diwawancarai setelah acara reses.
Hanan mencontohkan pengawasan dapat dilakukan pada pelaksanaan program di sekolah. Termasuk memastikan standar layanan dan anggaran berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Jika menu tidak sesuai SOP atau nilainya tidak mencapai Rp10.000, masyarakat boleh protes ke sekolah agar diteruskan ke pihak pelaksana,” ujarnya.
Selain program nasional, infrastruktur masih menjadi keluhan utama warga di wilayah Jember bagian utara.
Hanan mencatat tingginya permintaan perbaikan jalan rusak yang menghambat mobilitas warga.
“Aspirasi dari masyarakat juga soal banyak jalan rusak yang menghambat mobilitas warga. Jadi mereka meminta perbaikan,” paparnya.
Tak hanya jalan, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan banyak titik jalan yang gelap gulita saat malam hari, sehingga rawan kecelakaan maupun tindakan kriminal.
“Kami akan mendorong Dinas Perhubungan melalui rapat koordinasi agar ada pemerataan. Jember Utara harus mendapatkan standar penerangan yang setara dengan wilayah selatan,” tandasnya.
Hanan memastikan seluruh usulan warga telah dicatat secara resmi untuk diajukan dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran berikutnya melalui mekanisme DPRD.







