Frensia.Id– Satlantas Polres Jember resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026 per hari ini, Senin (2/2/2026).
Operasi kepolisian kewilayahan ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 15 Februari mendatang dengan fokus utama menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Jember menandai dimulainya kegiatan edukasi sekaligus penindakan terhadap para pelanggar aturan jalan raya.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa meski menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, perhatian utama tertuju pada pengendara motor.
Hal ini dikarenakan tingginya angka keterlibatan roda dua dalam insiden kecelakaan di Jember.
“Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi fatalitas tinggi. Penindakan dilakukan melalui ETLE (tilang elektronik) serta tilang manual secara selektif untuk wilayah yang belum terjangkau kamera ETLE,” katanya, Senin (2/2/2026).
Selanjutnya kata dia, sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2026 mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, namun perhatian utama difokuskan kepada pengendara sepeda motor.
Hal ini sejalan dengan tingginya kontribusi kendaraan roda dua dalam angka kecelakaan lalu lintas di Jember.
“Sasaran operasi meliputi roda dua dan roda empat, tetapi mayoritas pelaksanaan penindakan akan kami lakukan terhadap pengendara roda dua,” ujarnya.
Bagas menegaskan, kendati telah terjadi penurunan angka kecelakaan di Jember dibanding tahun lalu.
Dia tetap menyayangkan masih banyaknya pelanggaran klasik yang dilakukan masyarakat secara berulang.
“Data menunjukkan angka kecelakaan turun, namun pelanggaran seperti tidak pakai helm dan knalpot brong masih dominan. Ini yang terus kami tertibkan agar tidak menjadi pemicu kecelakaan,” paparnya.
Bagas menambahkan, bahwa ada 7 sasaran prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Jember. Yakni pengendara tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan, kendaraan tidak memasang pelat nomor resmi, pelanggaran arus lalu lintas yang membahayakan, kapasitas penumpang motor yang berlebih, pengemudi dalam kondisi mabuk (pengaruh alkohol), serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Itu fokus utama kami. Kami berharap masyarakat tertib bukan karena takut ditilang, melainkan karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tandasnya.







