Ternyata Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal Menurut Imam Malik Hukumnya Makruh! Simak Penjelasannya Disini

Kamis, 11 April 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Mayoritas Ulama telah menyepakati bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal hukumnya ialah sunnah, karena melaksanakan puasa sunnah tersebut memiliki sekian keutamaan dan keistimewaan dari dasar hadits yang shahih.

Dikutip dari buku, Ternyata Shalat dan Puasa Sunnah Dapat Mempercepat Kesuksesan karya Ceceng Salamudin bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal memiliki beberapa keutamaan diantaranya, setara dengan puasa setahun, menyempurnakan puasa Ramadhan, tanda diterimanya puasa Ramadhan, serta tanda Syukur dan konsistensi pengabdian kepada Allah SWT.

Bahkan, Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Fiqhul Islami wa Adillatuhu menyebutkan berpuasa di bulan Syawal tetap memperoleh pahala seakan-akan puasa selama setahun sekalipun puasanya diniati untuk mengganti hutang puasa Ramadhan, puasa nadzar atau lainnya.

Puasa syawal dapat dimulai sejak hari kedua hari raya Idul Fitri atau tanggal 2 Syawal, untuk tahun ini dapat sejak Kamis 11 April 2024. Pelaksanaannya bisa dengan 6 hari berturut-turut atau secara acak selama tetap berada di bulan Syawal.

Baca Juga :  Ragam Ukuran Kemampuan Berqurban: Telaah Lintas Mazhab

Hal ini berdasarkan hadits shahih dari Abu Ayyub Al-Anshari:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya, “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Bukhari Muslim)

Namun, Imam Malik dalam kitabnya ­Al-Muwathha’ menyebutkan bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal hukumnya makruh yang berdasar juga pada hadits shahih, juga berpedoman pada A’malu Ahlil Madinah (kebiasaaan penduduk Madinah). Dan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari tersebut disebut menyelisihi kebiasaan penduduk Madinah.

Demikian juga, salah satu alasan Imam Malik memakruhkan puasa 6 hari di bulan Syawal atas dasar pertimbangan maslahah, karena dikhawatirkan menganggap perkara sunnah menjadi wajib, dikhawatirkan puasa sunnah di Bulan Syawal dianggap merupakan lanjutan dari kewajiban puasa di Bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Memenuhi Undangan Allah

Selain itu, para Ulama Madzhab Maliki (pengikut Imam Malik) juga menghukumi makruh puasa Syawal jika mengandung beberapa hal berikut ini:

  1. Orang yang melakukan puasa merasa khawatir bahwa puasanya diyakini orang lain sebagai puasa wajib sebagaimana puasa Ramadhan;
  2. Puasanya dilakukan secara bersambung setelah Idul Fitri, yakni dimulai sejak tanggal 2 Syawal secara berturut-turut.
  3. Puasanya dilaksanakan 6 hari berturut-turut.
  4. Orang yang melaksanakan puasa menampakkan bahwa sedang berpuasa Syawal dengan tujuan untuk diketahui orang lain.

Untuk itu, sahabat Frensia.id dapat mengambil dasar pendapat Imam Malik serta Ulama Madzhabnya ini, selain makanan-makanan di hari Raya saat bersilaturrahmi sangat mempesona juga memiliki dalil ilmiah dari Imam Madzhab.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail
Simbolisasi Ibadah Kurban, Gus Aab: Sembelihlah Hawa Nafsunya!
Dari Idul Fitri hingga Idul Adha: Agama Tak Pernah Lupa Kemanusiaan
Ragam Ukuran Kemampuan Berqurban: Telaah Lintas Mazhab
Memenuhi Undangan Allah

Baca Lainnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:08 WIB

Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:27 WIB

SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:20 WIB

Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:25 WIB

Simbolisasi Ibadah Kurban, Gus Aab: Sembelihlah Hawa Nafsunya!

TERBARU

panduan membaca albert camus (Ilustrasi Arif)

Destinia

Panduan Membaca Karya Albert Camus

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:29 WIB