Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun

Friday, 1 May 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat menanyai warga soal urusan KTP-KK di kecamatan (Foto: Istimewa).

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat menanyai warga soal urusan KTP-KK di kecamatan (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan penegasan terkait standar pelayanan publik. Dirinya menyampaikan bahwa seluruh dokumen dasar kependudukan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Merupakan hak rakyat yang tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.

“Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menjamin bahwa pengurusan dokumen kependudukan sepenuhnya gratis,” katanya, Jum’at (1/5/2026).

Selanjutnya kata dia, kehadiran pemerintah untuk masyarakat islah untuk melayani. Bukan malah membebani, terutama terhadap pelayanan yang sudah jelas di aturan bahwa itu gratis.

“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan membebani. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga surat keterangan domisili adalah gratis. Tidak ada alasan bagi petugas untuk meminta biaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember

Menurutnya, kepastian layanan gratis ini sangat penting agar warga dari kalangan menengah ke bawah tidak terhambat dalam mengakses jaminan sosial maupun kesehatan. Hanya karena kendala biaya administrasi.

“Namun, ada juga layanan tertentu yang memang bersifat khusus dan memiliki dasar hukum retribusi daerah,” paparnya.

Pemkab Jember, kata dia secara transparan membedakan layanan tersebut. Jika urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK dipastikan gratis, berbeda halnya dengan pengurusan yang berkaitan dengan aset dan tanah.

“Pengurusan akta jual beli atau hibah tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) memang dikenakan biaya resmi sesuai PP No. 24 Tahun 2016 dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang pajak daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

“Kami ingin masyarakat cerdas. Jika mengurus KTP ditarik biaya, itu pungli. Tapi jika mengurus akta tanah atau pajak daerah, memang ada biaya resmi yang masuk ke kas negara atau daerah untuk pembangunan Jember kembali,” tambahnya.

Untuk memberantas oknum petugas yang nakal, pria yang karib disapa Gus Fawait itu telah menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses bernama “Wadul Gus’e”. Pihaknya menjamin keamanan identitas warga yang berani melaporkan praktik pungli di lingkungan birokrasi Jember.

“Jangan takut melapor. Identitas pelapor kami lindungi. Saya ingin memastikan bahwa di masa kepemimpinan saya, Jember Baru adalah Jember yang bersih dari pungli,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM
Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2
Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis
Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS

Baca Lainnya

Monday, 20 July 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM

Monday, 20 July 2026 - 21:23 WIB

Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Saturday, 18 July 2026 - 22:27 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Saturday, 18 July 2026 - 19:45 WIB

Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat ditemui awak media setelah acara Bunga Desaku di Kantor Desa Pakusari (Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Monday, 20 Jul 2026 - 21:23 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading