Frensia.Id- Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan penegasan terkait standar pelayanan publik. Dirinya menyampaikan bahwa seluruh dokumen dasar kependudukan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Merupakan hak rakyat yang tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.
“Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menjamin bahwa pengurusan dokumen kependudukan sepenuhnya gratis,” katanya, Jum’at (1/5/2026).
Selanjutnya kata dia, kehadiran pemerintah untuk masyarakat islah untuk melayani. Bukan malah membebani, terutama terhadap pelayanan yang sudah jelas di aturan bahwa itu gratis.
“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan membebani. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga surat keterangan domisili adalah gratis. Tidak ada alasan bagi petugas untuk meminta biaya,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian layanan gratis ini sangat penting agar warga dari kalangan menengah ke bawah tidak terhambat dalam mengakses jaminan sosial maupun kesehatan. Hanya karena kendala biaya administrasi.
“Namun, ada juga layanan tertentu yang memang bersifat khusus dan memiliki dasar hukum retribusi daerah,” paparnya.
Pemkab Jember, kata dia secara transparan membedakan layanan tersebut. Jika urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK dipastikan gratis, berbeda halnya dengan pengurusan yang berkaitan dengan aset dan tanah.
“Pengurusan akta jual beli atau hibah tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) memang dikenakan biaya resmi sesuai PP No. 24 Tahun 2016 dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang pajak daerah,” ungkapnya.
“Kami ingin masyarakat cerdas. Jika mengurus KTP ditarik biaya, itu pungli. Tapi jika mengurus akta tanah atau pajak daerah, memang ada biaya resmi yang masuk ke kas negara atau daerah untuk pembangunan Jember kembali,” tambahnya.
Untuk memberantas oknum petugas yang nakal, pria yang karib disapa Gus Fawait itu telah menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses bernama “Wadul Gus’e”. Pihaknya menjamin keamanan identitas warga yang berani melaporkan praktik pungli di lingkungan birokrasi Jember.
“Jangan takut melapor. Identitas pelapor kami lindungi. Saya ingin memastikan bahwa di masa kepemimpinan saya, Jember Baru adalah Jember yang bersih dari pungli,” tandasnya.






