Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!

Friday, 12 June 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian Polres Jember, saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Aula Rupatama (Foto: Sigit/Frensia).

Pihak kepolisian Polres Jember, saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Aula Rupatama (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Satreskoba Polres Jember membongkar jaringan peredaran narkotika dalam sebulan terakhir. Salah satu tersangka yang ditangkap ternyata merupakan bagian dari jaringan kakap yang menyuplai sabu hingga ke Bali.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Bagus Setiawan mengungkapkan, rentetan penangkapan ini dilakukan sepanjang bulan Mei hingga Juni 2026. Dari operasi senyap ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti sabu dan ekstasi siap edar.

“Catatan hasil ungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Jember periode bulan Mei bahkan menempati lima besar di jajaran Polda Jatim,” kata Bagus saat pers rilis di Mapolres Jember, Jum’at (12/6/2026).

Bagus menjelaskan, ada kenaikan tren kasus yang cukup signifikan pada bulan Mei. Dibandingkan dengan bulan April.

“Ada kenaikan dari periode bulan April sebanyak 19 kasus, menjadi 25 kasus pada bulan Mei, atau naik sebanyak 31,58 persen,” ujarnya.

Aksi pertama, kata dia, dilakukan pada Minggu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak setelah mendapat informasi adanya transaksi di pinggir Jalan Semeru, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik

“Di lokasi tersebut, tim berhasil menciduk seorang tersangka berinisial A. Dari tangan A, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 11,02 gram,” ungkapnya.

Kasus kedua menjadi yang paling mentereng. Pada Jumat, 29 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek sebuah lokasi di pinggir Jalan Mangga 4, Lingkungan Cangkring, Kecamatan Patrang.

Seorang pengedar kelas kakap berinisial SHJ berhasil diringkus.

“Dari tangan SHJ, polisi menyita barang bukti 100,38 gram sabu
61 butir ekstasi seberat 26,59 gram. 1 buah timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip dan 1 unit HP, 4 buah buku catatan hasil penjualan dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hijau (nopol P 5633 NA),” paparnya.

Tersangka SHJ mendapatkan barang dari seorang bandar berinisial D yang berdomisili di Surabaya, saat ini masih kami kembangkan. Menurutnya, SHJ bukan sekadar pengedar lokal.

“Hasil interogasi menunjukkan dirinya masuk dalam jaringan besar yang mengirimkan paket sabu ke area Bali, meliputi Denpasar dan Kabupaten Tabanan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi

Lalu, penggerebekan ketiga dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026 dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Petugas mengendus adanya aktivitas mencurigakan di area pos kampling, Sempusari.

“Di lokasi tersebut, petugas mengepung dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka sekaligus, yakni berinisial MR, SB, dan SR. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita 10 gram sabu,” jelasnya.

Kasus terakhir yang digulung terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Hayamwuruk, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember.

“Dalam operasi tengah malam itu, seorang tersangka berinisial MP berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti sabu siap edar seberat 15,24 gram,” imbuhnya.

“Untuk pasal yang kami sangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bejat! Pria di Jember Tega Cabuli Adik Ipar di Dalam Kamar Rumah
Edan! Kakek Marbot Musala di Genteng Banyuwangi Cabuli Siswi hingga Hamil
Viral! Warga Jember Meninggal Saat Nonton Sound Horeg
Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik
Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Baca Lainnya

Tuesday, 13 October 2026 - 13:36 WIB

Edan! Kakek Marbot Musala di Genteng Banyuwangi Cabuli Siswi hingga Hamil

Tuesday, 13 October 2026 - 12:37 WIB

Viral! Warga Jember Meninggal Saat Nonton Sound Horeg

Sunday, 11 October 2026 - 19:49 WIB

Terduga Pembobol Rumah di Sobo Banyuwangi Dibekuk Tim URC Satreskrim Lewat Rekaman CCTV

Wednesday, 7 October 2026 - 20:20 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik

Wednesday, 7 October 2026 - 20:12 WIB

Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading