Frensia.Id- Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto membenarkan Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto, minta tak diundang ke rapat paripurna. Dirinya menjelaskan, bahwa Wabup menyebut undangan terhadapnya ke Paripurna merupakan kebiasaan yang salah.
“Kebiasaan kami selama ini yang diundang adalah Bupati dan Wabup sebagai bentuk penghormatan. Wabup menyampaikan, kalau kebiasaan seperti ini salah dan tidak usah diteruskan,” kata Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Kamis (07/08/2025).
Widarto menjelaskan, hal itu disampaikan oleh Wabup saat transit sebelum rapat paripurna beberapa bulan yang lalu. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh pimpinan DPRD dan juga perwakilan Forkopimda.
“Jadi saya lupa itu Paripurna bulan berapa, tapi suatu saat ada Paripurna dan kita transit di ruang VIP. Ada pimpinan DPRD dan beberapa perwakilan Forkompimda,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, Wabup Djoko juga menanyakan mengenai dirinya yang tidak mendapatkan materi. Atas dasar itulah, dia menyampaikan lebih baik tidak diundang jika tidak diberikan materi.
“Awalnya beliau menanyakan, diundang tapi kok tidak diberikan materi. Lebih baik kan tidak usah diundang kalau tidak ada materi kata beliau,” ungkapnya.
“Kami pun menyampaikan, ini kan materinya dari Eksekutif, harusnya kan selesai antara Wabup dan Bupati. Kata Wabup saat itu, undangan itu cukup ke Bupati, kalau Bupati tidak bisa hadir, maka nanti disposisinya ke Wabup atau bisa nanti ke Sekda,” tambahnya.
Widarto menegaskan, permintaan Wabup mengenai undangan cukup ke Bupati saja. Itulah yang menjadi dasar DPRD tidak lagi mengundang Wabup.
“Dari situlah kemudian DPRD Jember cukup mengundang Bupati, berdasarkan permintaan beliau (cukup ngundang Bupati saja). Itu dasar kita tidak mengundang pak Wabup,” ucapnya.
Widarto menambahkan, jika Wabup Djoko menyebut pimpinan DPRD salah tafsir atas pernyataan tersebut. Kata dia, itu merupakan hasil tafsir bersama pimpinan DPRD.
“Kalau kemudian beliau menyebut bahwa kami salah tafsir, kami memang menafsirkan bahwa pak Wabup meminta tidak perlu diundang atas pernyataannya. Beliau yang menyampaikan sendiri dan diksinya jelas,” paparnya.
“Kembali lagi, kami tidak mengundang ada dasar. Hasil penafsiran kami secara bersama (Pimpinan DPRD), Beliau sendiri yang memang meminta untuk tidak diundang,” tandasnya.