Frensia.id- Tahapan baru dalam proses hukum mengenai gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah dimulai.
Sekarang, tim hukum yang mewakili kubu Prabowo-Gibran juga telah bersiap untuk menghadapi persengketaan hasil Pemilu tersebut.
Menurut Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, terdapat 45 pengacara.
“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan“, ujarnya
Sejumlah pengacara terkenal yang tergabung dalam ‘Tim Pembela Prabowo-Gibran’ telah mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait ke Mahkamah MK pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Adapun 5 pengacara beken dari 45 yang terdaftar adalah sabagaimana berikut;
Yusril Ihza Mahendra
Yuzril Ihza Mahendra adalah seorang advoka akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah satu tokoh pemikir dan intelektual Indonesia. Ia memiliki pengalaman kerja yang luas, termasuk bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato untuk Presiden Soeharto dan B.J. Habibie.
Bahkan, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ia adalah seorang pengacara dan pebisnis Indonesia yang dikenal atas perannya sebagai pengacara dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso.
Otto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia memfokuskan studinya pada perbandingan hukum. Kemudian, Otto melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea, lahir pada tanggal 20 Oktober 1959, adalah seorang pengacara, presenter, dan pengusaha terkemuka asal Indonesia. Ia dikenal akan gaya flamboyan, klien-klien terkenalnya, serta gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan.
Selain itu, Hotman Paris juga aktif dalam mendidik calon advokat melalui FHP Law School yang ia dirikan. Ia mengkhususkan diri dalam bidang hukum bisnis internasional.
Hotman Paris dikenal dengan julukan “Raja Pailit” dan “pengacara selebritis Indonesia”. Majalah SWA memberinya gelar ‘Celebrity Lawyers’ dan ‘The Most Dangerous Lawyer’, sementara majalah di Australia menamainya sebagai ‘Bling-bling Lawyer’.
OC Kaligis
Otto Cornelis Kaligis, lahir pada tanggal 19 Juni 1942, adalah seorang pengacara terkemuka asal Indonesia. Dia memiliki pengalaman yang luas dalam menangani berbagai kasus di Indonesia, terutama yang melibatkan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menarik perhatian publik.
Sebagai seorang pengacara yang berkomitmen pada penegakan hukum dan keadilan, Kaligis telah menghadapi beragam kasus, termasuk kasus-kasus yang melibatkan buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Di satu sisi, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak oleh polisi, yaitu Sudarto, tanpa meminta bayaran.
Tidak hanya itu, Kaligis juga memiliki pengalaman dalam membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, termasuk Samadikun Hartono, H. M. Soeharto, dan B. J. Habibie.
Fahri Bachmid
Fahri Bachmid lahir di Waimangit pada tanggal 29 Agustus 1977, sebuah desa di Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Saat ini, ia mengajar sebagai dosen hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Fahri Bachmid memiliki pengalaman sebagai Kuasa Hukum untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Joko Widodo dan Prof. Ma’ruf Amin, dalam Pemilihan Presiden 2019.
Dalam Pemilu tersebut, Fahri Bachmid ditunjuk oleh Jokowi-Ma’ruf untuk mengurus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada tahun 2019.
Selain sebagai akademisi, Fahri Bachmid juga aktif dalam praktik hukum sebagai anggota dari Law Firm Dr Fahri Bachmid & Associates.